Singgung Arahan Mahfud soal Penjemputan HRS, Fadli Zon: Kenapa Anies yang Dipanggil?

- 25 November 2020, 18:31 WIB
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon tanggapi kebijakan Kemenag yang akan siapkan naskah khutbah Jumat.
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon tanggapi kebijakan Kemenag yang akan siapkan naskah khutbah Jumat. /Instagram/@fadlizon

Mengenai hal itu, Fadli Zon mempertanyakan peran pemerintah saat rencana pertama kepulangan Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Simak! Berikut Tips Memilih Kosmetik yang Aman dari Praktisi Kesehatan

Dia menilai, Menkopolhukam Mahfud MD adalah orang pertama yang membiarkan kerumunan massa karena memperbolehkan penjemputan Habib Rizieq di Bandara.

"Menkopolhukam Mahfud MD lah yang mempersilahkan penjemputan IBHRS, sehingga terjadi kerumunan di bandara, jalan raya.

"Kenapa pak Mahfud MD tidak dipanggil, Kenapa hanya Gubernur DKI Jakarta pak Anies Baswedan saja yang diperiksa?," ungkap Fadli.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Sekjen KKP Minta Masyarakat Tidak Banyak Berspekulasi

Fadli pun menyinggung kerumunan massa di Bandara tersebut adalah tanggung jawab Menteri Perhubungan, namun ia pun menilai tak ada pemeriksaan pada Menhub.

“Lalu di bandara sendiri, siapa yang bertanggung jawab di bandara, bukankah itu Menteri Perhubungan dan Angkasa Pura, kenapa juga tidak diperiksa,” ungkapnya.

“Kemudian juga lokasi, lokasi itu ada di Banten, kenapa juga tidak diperiksa Gubernur Banten?,” tutur Fadli Zon.

Baca Juga: Ingin Punya Tubuh yang Bagus? Berikut Tips Mengatur Pola Makan Sehat Ala Ade Rai

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Indonesia Lawyers Club


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah