Masyarakat Konawe Temukan Ikan Duyung, Warga Setempat Sempat Ingin Pelihara

17 November 2020, 16:05 WIB
Ilustrasi Penemuan ikan dugong di Sulawesi Tenggara /Pixabay/PublicDomainImages/

PR TASIKMALAYA - Seekor ikan Duyung (halicora dugong) telah ditemukan masyarakat setempat di Desa Bahaba, Kecamatan Wawonii Tenggaraa, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara segera terjun ke lokasi yang diberitahukan untuk menyelamatkan hewan tersebut.

La Ode Kaida selaku Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sultra mengungkapkan pada hari Minggu, 15 November 2020, bahwa regu penyelamat Balai KSDA Sultra menerima laporan dari warga mengenai ditemukannya jenis hewan liar yang dilindungi, yaitu dugong, di desa tersebut.

Baca Juga: Lanjutan Kasus Ujaran Kebencian, Penasehat Hukum Minta Jerinx SID Dibebaskan

"Setelah mendapat laporan, maka pada Senin (16 November 2020) pukul 01.30 Wita dini hari tim berangkat menuju Desa Bahaba. Tim rescue berangkat dari Desa Ampera Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan, menggunakan Kapal Balai KSDA Sultra," ungkap La Ode Kaida dalam sebuah pernyataan hari Senin, 16 November 2020, malam.

Dikutip dari Antara oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, sempat terjadi perdebatan sengit antara masyarakat dan petugas penyelamatan BKSDA ketika evakuasi berlangsung.

Situasi itu disebabkan oleh masyarakat yang ingin agar dugong tersebut tetap berada di desa mereka untuk dipelihara.

Ikan duyung tersebut berjenis kelamin betina dengan panjang 130 cm dan bobot sekira 50 kg.

Namun, setelah diberikan pemahaman mengenai aturan perundang-undangan yang ada, dan ancaman keamanan hewan dugong yang benar-benar rentan jika tidak memperoleh pertolongan secepatnya.

Baca Juga: Bidik 107 Juta Penduduk, Pemerintah Indonesia Siap Gelar Vaksinasi Covid-19

Diwakili tokoh warga setempat, masyarakat pun pada akhirnya bersedia untuk memberikan hewan dugong tersebut secara sukarela kepada tim BKSDA Sultra.

"Penyerahan satwa dituangkan dalam berita acara penyerahan satwa yang disaksikan oleh warga setempat. Dan dijelaskan pula tupoksi dan kewenangan Balai KSDA Sultra tentang pengawasan dan penertiban satwa liar," terangnya.

Tim Balai KSDA Sultra kemudian membawa ikan duyung itu ke lokasi perawatan sementara dengan menggunakan karamba milik warga di Desa Ampera, Kecamatan Kolono Timur Kabupaten, Konawe Selatan.

"Kondisi saat dievakuasi pada satwa terdapat luka dan sayatan dan beberapa garis bekas luka. Pada bagian punggung luka serius terdapat pada sirip ekor dan bagian perut," ujar Kaida.

Setelah berhasil menjalankan proses evakuasi, pihaknya kemudian menghubungi dokter hewan untuk merawat luka yang diderita satwa yang dilindungi undang-undang tersebut serta membangun lokasi perawatan sementara berupa karamba.

Baca Juga: Trump Berencana Serang Iran, Penasihat Gedung Putih Ungkap Kekhawatiran

Apabila kondisi duyung telah dinyatakan sehat dan layak, maka ia akan dibebaskan kembali ke habitatnya. Rencananya, lokasi pembebasan itu akan dilaksanakan di Taman Wisata Alam Teluk Lasolo, Kabupaten Konawe.***

 

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler