Penjualannya Menurun Akibat Produl Ilegal, Perusahaan Rokok: Petani Tembakau Kena Imbasnya

25 Oktober 2020, 09:45 WIB
SEORANG petani memeriksa kondisi daun tembakau di kebunnya di Jalan Cikoneng, kabupaten Bandung, Rabu, 4 Maret 2020.* /ARIF HIDAYAH/PR/


PR TASIKMALAYA – Industri rokok legal terancam penjualannya menurun karena rokok illegal.

Hal itu karena, adanya rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2021. Sebelumnya, pemerintah telah menaikkan tarif CHT sebanyak empat kali pada tahun-tahun lalu.

Direktur Utama PT. Gandum Tusin Kaman berharap kepada ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI LaNyalla bisa membantu keberlangsungan industri rokok dalam negeri.

Baca Juga: PM Thailand Nyatakan Tak Akan Mundur, Demonstran Anti Pemerintah Kembali Berdemo

Karena, ada beberapa aturan pemerintah yang dinilai cukup memberatkan, diantaranya rencana kenaikan CHT yang cukup tinggi di 2021, yaitu sekitar 13 persen hingga 20 persen.

Rencana ini seiring dengan peningkatan target penerimaan CHT sebesar Rp172,75 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.

Naik 4,7 persen dari target APBN 2020 yang sebesar Rp164,94 triliun.

Seperti yang diketahui, selama ini CHT mengalami kenaikan yang cukup tinggi.

Baca Juga: Simak Promo Aplikasi Perjalanan, Diskon Rp200.000 Hingga Casbak Sampai 65 Persen

Lima tahun ke belakang, pemerintah telah empat kali menaikkan tarif CHT. Terakhr tahun ini seesar 23 persen dan menjadi yang tertinggi.

Namun, data justru menunjukkan pertumbuhan penerimaan CHT melambat. Bahkan, pada 2016 justru terkontraksi satu persen secara tahunan (yoy).

Selain itu, Tusin juga mengaku dengan tingginya cukai rokok yang ditetapkan, peredaran rokok illegal menjadi semakin tinggi.

Hal itu sangat menyulitkan bagi industri rokok legal. Pasar semakin tergencet akibat pertarungan harga di tingkat konsumen.

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Pangandaran, Jawa Barat, dengan Kekuatan 5,9 Magnitudo

“Rokok illegal sangat berpengaruh. Harus ada sistem yang baik untuk menertibkan. Dan harapan kami, kenaikan cukai ini tidak di atas 10 persen, ini sangat berisisko sekali. Karena faktornya bukan ini sja, di petani tembakau juga terkena imbasnya,” ucap Dia.

Sementara, dari pantauan yang dilakukan di lokasi, perusahaan telah menerapkan aturan protokol kesehatan dengan ketat.

Jam kerja karyawan juga dbagi menjadi dua shift untuk karyawan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan satu shift untuk karyawan Sigaret Tangan (SKT). Seluruh karyawan juga telah diberi asupan vitamin C.

“Alhamdulillah pada tanggal 1 Oktober 2019 saya terpilih menjadi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia,” ungkap LaNyalla saat bertemu dengan karyawan PT. Gandum didampingi oleh Ketua Kadin Kabupaten Malang Priyo Sudibyo.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

“Dulu saya pernah berjanji bahwa saya akan kembali ke sini lagi ketika saya telah terpilih sebagai ketua DPD RI. Sekarang saya tunaikan janji saya. Mudah-mudahan semua akan menjadi berkah kita semua. Terima kasih atas pilihannya dan doanya selama ini,” katanya.

Tusin Kaman juga mengatakan, selama pandemi produksi tetap berjalan lancar. Manajemen menjalankan physical distancing.

“Semua karyawan kita cek dulu suhu tubuhnya, dan sebelum bekerja harus mencuci tangan terlebih dahulu. Mereka juga menggunakan face shield saat bekerja,” jelas Tusin.***

 
Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler