Tumbuhkan Toleransi Perbedaan, Kemen PPPA Adakan Lomba Lagu Anak

17 Oktober 2020, 21:18 WIB
Ilustrasi Anak menyanyi /Pixabay

PR TASIKMALAYA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berkolaborasi bersama Forum Alumni Nusantara dan melaksanakan lomba “Kreasi Lagu Anak Indonesia Inklusif,” dalam rangka usaha pemerintah untuk menumbuhkan pemahaman inklusivitas pada anak-anak.

Nahar selaku Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA, mengemukakan bahwa lomba “Kreasi Lagu Anak Indonesia Inklusif” adalah suatu bentuk usaha Pemerintah dalam menumbuhkan rasa toleransi pada pribadi seorang anak terhadap perbendaan, terutama bagi kaum disabilitas.

“Menanamkan nilai-nilai inklusivitas pada anak harus dilakukan melalui cara yang menyenangkan sesuai dengan tahap perkembangan mereka. Kami memilih musik dan lagu yang lebih mudah diterima dan dipahami oleh anak-anak sekaligus dapat mengasah kreativitas mereka,” Nahar menuturkan.

Baca Juga: Temukan Rafflesia Arnoldi Berdiameter 80 cm di Kebunnya, Anwar: Tadinya Cari Bunga Keladi

Lomba Lagu Anak ini mengusung topik utama “Sayangi Teman Bagaimanapun Dia”. Di samping itu, para peserta juga dapat memilih sub tema di antaranya:

1. Belajar dan bermain bersama;

2. Menyayangi tanpa batas;

3. Kesempatan milik semua anak;

4. Stop bullying dan stigma, mari berkarya; dan

5. Aku, kamu, kita semua BISA.

Baca Juga: 6 Film Indonesia Ini Ajak Kamu Berkeliling Indonesia Meski di Rumah Aja

Terdapat dua kelompok lagu yang akan dievaluasi, yaitu kelompok lagu anak usia pra sekolah (kurang dari enam tahun) dan kelompok lagu anak usia SD (6-12 tahun).

Proses registrasi dan penghimpunan karya bisa dilaksanakan sejak tanggal 01 - 31 Oktober 2020, sementara juaranya akan dipublikasikan tanggal 20 November 2020 mendatang, yang bersamaan dengan peringatan Hari Anak Sedunia dari channel Youtube Inklusi Hebat serta Kemen PPPA.

Para juara akan diberi Hadiah dan Penghargaan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Keterangan lebih jauh tentang lomba Kreasi Lagu Anak Indonesia Inklusif dapat dilihat di website www.inklusihebat.com.

Baca Juga: Tanggapi Isu Kepulangan Habib Rizieq, IPI: Tingkatkan Turbulensi Politik, Goyangkan Pemerintah

Nahar melanjutkan bahwa usaha mendorong Indonesia menjadi negara inklusif bagi penyandang disabilitas sebenarnya ditunjukkan dengan keluarnya Undang-undang Nomor 19 tahun 2011 mengenai Pengesahan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas).

Sebelumnya di tahun 1990, Convention on the Rights of the Child (Konvensi Hak-hak Anak) juga telah diratifikasi dalam Keppres 36 Tahun 1990. Namun usaha ini masih harus diperjuangkan supaya mampu untuk mendekati lebih banyak orang.

“Masyarakat awam belum banyak yang memahami tentang inklusivitas terutama pada anak. Oleh sebab itu, besar harapan kami agar seluruh masyarakat Indonesia dapat terlibat langsung dalam upaya penanaman pemahaman inklusivitas kepada anak-anak Indonesia melalui lomba “Kreasi Lagu Anak Indonesia Inklusif” ini.

Baca Juga: Pemerintah Beri BLT Subsidi Gaji, Kemnaker: Wajib Kembalikan ke Rekening Kas Negara

Ayo kita singkirkan hambatan, buka kesempatan demi menjalankan Indonesia inklusif untuk semua. Perbincangan masalah disabilitas tidak selayaknya dilaksanakan oleh dan dari penyandang disabilitas saja, tapi juga bagi semua orang,” pungkas Nahar.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Kemen PPPA

Tags

Terkini

Terpopuler