Demonstran Masih Tolak Omnibus Law, Gatot Nurmantyo: UU Cipta Kerja ini Punya Tujuan Mulia

17 Oktober 2020, 16:49 WIB
Gatot Nurmantyo bersama Refly Harun. //Tangkapan Layar Youtube//Refly Harun

PR TASIKMALAYA - Demonstrasi masih tetap terjadi sampai hari ini, padahal draft UU Cipta Kerja sudah final diserahkan ke Istana untuk ditindaklanjuti kembali.

Mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Numantyo tersebut menilai adanya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja mempunyai tujuan mulia.

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu mengatakan jika keberadaan UU Cipta Kerja justru sangat dibutuhkan dalam memudahkan iklim investasi serta peningkatan lapangan kerja baru untuk masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Pernah Imbau Waspadai Soal Perang Biologi, Gatot: Saya Berbicara Seperti ini Bukan Berarti Dukun

"UU ini saya tahu tujuannya sangat mulia karena dengan demikian investasi akan datang, kemudian roda ekonomi berputar, ekspor banyak, pajak masuk banyak kembali lagi ke masyarakat sehingga sandang pangan papan bisa (terpenuhi)," kata Gatot, dikutip dari kanal Youtube Refly Harun diunggah hari Kamis 15 Oktober 2020.

Gatot Nurmantyo menceritakan masa-masa dirinya masih menjabat sebagai Panglima TNI.

Saat itu kata dia Presiden Joko Widodo tengah berfikir keras untuk meningkatkan investasi di Indonesia. Namun, di sisi lain banyak aturan yang tumpang tindih.

Gatot mengatakan banyak investor yang khawatir dengan aturan yang tumpang tindih tersebut sehingga iklim investasi terhambat. Karena itu Omnibus Law menjadi solusi yang pas untuk memberikan kepastian bagi para pengusaha.

Baca Juga: 'The Great Dictator', Ketika Charlie Chaplin Menonjolkan Kemiripannya dengan Adolf Hitler

"Maka diperlukan satu UU yang merangkum semuanya menjadi UU yang birokrasinya lebih simpel, efisien, kemudian ada jaminan investasi kemudian apartur bersih akuntabel. Seorang pengusaha itu yang diperhatikan adalah kepastian hukum dan kepastian ke depannya," ungkapnya.

Akan tetapi, kata Gatot, pelaksanaan pembentukan Omnibus Law sendiri yang dilakukan kurang terbuka dan senyap menimbulkan kecurigaan di masyarakat. Belum lagi sejumlah pasal yang dirasa memberatkan kelompok buruh.

"UU untuk meningkatkan investasi harus ada tetapi yang diatur ini kan ada pengusaha ada buruh. Nah aturan pengusaha dan buruh tidak boleh ada garis kaya mau perang, pemisah kemudian tidak boleh berat sebelah. Harusnya dilihat kita perlu pengusaha perlu buruh," ungkap Gatot Nurmantyo.

Sebelumnya, jelas dan tegas bahwa Gatot Nurmantyo mengklarifikasi bahwa bukan KAMI yang mendalangi aksi demo anarkis beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pasien Sembuh Covid-19 Meningkat, Walikota Tasikmalaya: Kado Istimewa HUT ke-19

Namun Gatot juga menambahkan bahwa KAMI tidak pernah melarang anggotanya yang ingin menyuarakan aksi penolakan atas nama pribadi.

"Kalau demonstrasi anarkis berarti ikhtiar merusak masa depan kita sendiri. Tidak mungkin KAMI ini yang berdiri melandaskan gerakan moral dan tahu benar apabila anarkis sama saja dengan bunuh diri," pungkas Gatot.

Gatot Nurmantyo memastikan bahwa KAMI bukanlah dalang dibalik kerusuhan demo penolakan UU Cipta Kerja karena KAMI berdiri berlandaskan moral.

Selain membahas soal tudingan tersebut, Gatot Nurmantyo.juga menyinggung soal pernyataan presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Manfaatkan Teknologi, Jualan Online untuk UMKM di Tengah Pandemi Jadi Solusi yang Tepat

Ia pun mengutarakan UU Cipta Kerja juga harus bersifat adil untuk pengusaha dan juga buruh.

"Presiden sehari atau dua hari sebelumnya mengatakan dalam posisi seperti ini jangan membuat kegaduhan tapi DPR sendiri ketok palu. Justru inilah yang buat kegaduhan. Kegaduhan berdasarkan analisa guru-guru besar di perguruan," ucap Gatot Nurmantyo.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler