Presiden Jokowi Libatkan Kepala Daerah soal Pembahasan UU Ciptaker

13 Oktober 2020, 21:45 WIB
Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas Antisipasi Bencana Hidrometeorologi melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 13 Oktober 2020.* /Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden/

PR TASIKMALAYA – Pembahasan mengenai UU Cipta Kerja terus berlangsung hingga saat ini.

Bahkan hal ini menyebabkan beberapa elemen masyarakat turun ke jalan dalam menyampaikan aspirasinya.

Tidak terkecuali dengan para kepala daerah juga tidak luput dalam menyoroti Omnibus Law Cipta Kerja ini.

Baca Juga: Hujan Deras Berujung Banjir, Wagub Jabar Minta Maysarakat Lebih Waspada

Sehingga, kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) berencana akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

Pertemuan ini agendanya membahas soal Omnibus Law yang ditolak oleh beragam elemen masyarakat.

“Ada minggu ini,” ucap Ketua Apeksi, Airin Rachmini di Balai Kota Tangerang Selatan, Jalan Raya Maruga Nomor 1 Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, Banten pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Ganjar Pranowo: Indonesia Butuh Pemberitaan yang Baik dengan Narasi Positif

Dijelaskan, para walikota meminta kepada Presiden Jokowi untuk dilibatkan dalam penyusunan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu).

Menurutnya, Presiden juga sempat berjanji melibatkan kepala daerah.

“Itu ditanggapi baik oleh dirjen otda kita akan dilibatkan dalam PP,” kata Airin.

Baca Juga: Pemda Jabar Raih Special Award for Resiliency Lewat PIKOBAR

Ia mengungkapkan bahwa para kepala daerah teus berkoordinasi dengan kementerian dalam negeri lewat direktorat jenderal otonomi daerah sebagai atasan.

Airin bersama kepala daerah lainnya juga melakukan pengkajian terhadap poin-poin dalam Undang-Undang tentang Cipta Kerja.

“Karena ada beberapa regulasi yang aturan dan ketentuan tugas pokok dan fungsi kami pemerintahan di daerah,” tutupnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler