Tak Jarang Jatuhkan Korban Jiwa, Komnas HAM Desak Aparat Ungkap Kasus Politik Kekerasan

5 Oktober 2020, 20:00 WIB
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).* /Dok. Istimewa

PR TASIKMALAYA – Sepanjang tahun 2019, Komnas HAM mencatat adanya politik kekerasan. Kekerasan yang terjadi seperti kekerasan verbal yang berujung pada jatuhnya korban jiwa.

Kasus kekerasan yang diminta diungkap di antaranya kasus bentrokan di depan Bawaslu yang terjadi pada tanggal 21-23 Mei 2019.

Kasus kekerasan tersebut menewaskan 10 orang warga. Oleh Karena itu, Komnas HAM meminta aparat untuk segera mengungkap dengan tuntas kasus tersebut.

Baca Juga: Dapat Rekomendasi dari Kemenperin, Jokowi Izinkan Impor Langsung Garam untuk Industri Pangan

“Proses dan hasil pemilihan umum pada 2019 yang telah menghasilkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2021, ternyata disikapi secara tidak bijaksana, sehingga meletus Peristiwa 21-23 Mei 2019 yang melanda sebagian wilayah di ibu kota negara, dan beberapa kota lainnya,"  ujar Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM.

Pada peristiwa itu, Komnas HAM RI mencatat 10 orang yang meninggal. Sembilan di antaranya karena terkena peluru tajam.

Di samping itu, ratusan orang luka-luka dan terjadi kerusakan yang parah atas infrastruktur politik. Komnas HAM RI terus mendesak supaya aktor atas peristiwa tersebut ditemukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Baca Juga: Guna Dukung Teknologi Artificial Intelligence, India Kembangkan Fasilitas Komputasi

Selain itu, Taufan juga menyoroti unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah yang menolak revisi UU KPK yang berakhir pada kekerasan, bahkan mengakibatkan korban jiwa di Jakarta maupun di Kendari Sulawesi Tenggara.

“Pada 24-30 September 2019, dimana saat itu aksi mahasiswa sebagai agen demokrasi yang menolak beberapa peraturan perundang-undangan diantaranya UU KPK, direspon dengan kekerasan. Akibatnya, lima mahasiswa tercatat meninggal, baik yang di Jakarta maupun Kendari, Sultra,” jelasnya.

Oleh karena itu, Taufan mengajak agar semua pihak berhenti melakukan cara-cara semacam itu, serta mendesak agar kasus-kasus segera dituntaskan.

Baca Juga: Dirgahayu Ke-75, Berikut Sejarah TNI dari Awal Dibentuk Hingga Saat ini  

“Hal ini penting untuk selalu kita ingat dan refleksikan, agar tidak kembali berulang di bumi pertiwi. Setiap politik kekerasan yang ditempuh, pasti akan mengorbankan rakyat kecil yang didapat dari politik kekerasan juga absurd karena berdiri di atas penderitaan rakyat, dan bentuk dari kesewenang-wenangan atas hak asasi manusianya," Ujarnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Tags

Terkini

Terpopuler