Cirebon Bukan yang Terendah, 4 Kota Ini Punya Gaji UMK Terkecil di Jawa Barat 2023

10 Oktober 2023, 13:07 WIB
Ilustrasi UMK /koperzone.com

PR TASIKMALAYA – Istilah gaji UMR atau upah minimum regional telah resmi berganti menjadi UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).

Ada empat dari 9 kota di Jawa Barat yang mencatatkan gaji UMK terendah. Satu di antaranya adalah Kota Cirebon.

Kota Cirebon mengalami kenaikan gaji minimum pada tahun 2023 menjadi Rp2.456.516, di mana tahun sebelumnya hanya Rp2.304.943.

Sementara kota yang mencatatkan UMK tertinggi adalah Kota Bekasi dengan gaji minimum Rp5.158.248.

Baca Juga: Jungkook BTS Akan Gelar Konser GOLDEN Live On Stage, Simak Jadwal dan Informasi Lengkapnya

Namun Kota Cirebon bukanlah kota dengan gaji minimum paling kecil di Jawa Barat, ada satu lagi kota yang mencatat UMK terendah.

Berikut adalah empat kota yang punya gaji UMK terkecil di Jawa Barat pada tahun 2023, menurut data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

  1. Kota Sukabumi (Rp2.893.229)

Kota Sukabumi memiliki upah minimum tertinggi di antara kota-kota yang disebutkan dalam daftar berikut ini. Gaji minimumnya adalah Rp2.893.229.

Baca Juga: Sudah Tahu Langkah Dapatkan Bansos PKH dan BPNT OKtober 2023? Simak Panduan Lengkapnya DI SINI!

Ini bisa mencerminkan tingkat biaya hidup yang lebih tinggi atau perkembangan ekonomi yang lebih pesat di kota ini.

  1. Kota Tasikmalaya (Rp2.533.341)

Kota Tasikmalaya memiliki upah minimum yang lebih tinggi daripada Kota Cirebon dan Banjar dengan gaji Rp2.533.341.

Ini bisa mencerminkan beberapa faktor, seperti biaya hidup yang lebih tinggi, perkembangan ekonomi yang lebih pesat, atau pertimbangan lain yang mendasarinya.

Baca Juga: 4 Metode Pembayaran KUR Syariah Pegadaian Mudah, Penting bagi Pengusaha yang Berkembang!

  1. Kota Cirebon (Rp2.456.516)

Kota Cirebon memiliki upah minimum terendah kedua di Jawa Barat, dengan gaji hanya Rp2.456.516. Hal ini mungkin disebabkan oleh perbedaan dalam biaya hidup dan dinamika ekonomi di kota ini.

Gaji minimum ini mencoba mengakomodasi kebutuhan dasar pekerja di Kota Cirebon agar dapat menjalani kehidupan yang layak.

  1. Kota Banjar (Rp1.998.119)

Kota Banjar memiliki upah minimum terendah di antara kota-kota di Jawa Barat pada tahun 2023. Hal ini mungkin disebabkan oleh tingkat biaya hidup yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan kota lainnya di wilayah ini.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler