Usai Kebakaran Kawasan Bromo, Pasangan Prewed Terancam Denda Nilai Fantastis

11 September 2023, 18:21 WIB
Pasangan yang melakukan pre wedding di Bukit Teletubbies, Bromo akan dikenakan sanksi denda dengan nilai fantastis. /Instagram.com/@bbtnbromotenggersemeru

PR TASIKMALAYA - Sejak viral soal Pre Wedding di Bukit Teletubbies, Bromo beberapa waktu lalu. pasangan kekasih ini akan dikenakan denda dengan nilai tidak sedikit.

Perihal kasus kebakaran di Bukit Teletubbies Bromo dan denda kepada pasangan kekasih, dipaparkan oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana.

Menurut Wisnu Wardana, aktivitas pasangan dalam Pre Wedding di Bukit Teletubbies, Bromo sempat menyalakan flare untuk menambah sensasi.

Namun apa daya, kebakaran tersebut membuat lahan di sekitar Bukit Teletubbies, Bromo terkena imbas akibat flare dinyalakan.

Baca Juga: Dibuka hingga Desember 2023, Segera Ajukan Pinjaman KUR Bank Mandiri 2023 sebelum Terlambat, Akses Link Ini!

Bahkan Manajer Wedding Organizer berinisial AWEW (41) juga tidak mengantongi surat izin masuk kawasan konservasi itu.

"Satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," ujar Wisnu pada 8 September 2023, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News. 

Menurut dia, tersangka akan dikenakan pasal berlapis dalam kasus kebakaran di Bukit Teletubbies beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, tersangka juga terancam hukuman penjara 5 tahun dan akan dikenakan denda sekitar miliaran rupiah.

Baca Juga: Djadjang Nurjaman Mengaku Senang Bawa Persela Patahkan Kutukan 10 Tahun Tanpa Kemenangan di Laga Perdana

"Terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun, dan denda paling banyak Rp1,5 miliar," tukasnya.

Di sisi lain, destinasi wisata Gunung Bromo atau kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kini ditutup sementara waktu akibat kejadian tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada 11 September 2023.
Penutupan wisata Gunung Bromo dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan pengunjung, dan upaya pemadaman kebakaran lahan dan hutan (karhutla).

Khofifah juga menyarankan para warga untuk mencari spot lain ketika sedang melihat gunung Bromo.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler