Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo, Satu Tersangka Ditetapkan Polisi

- 8 September 2023, 16:46 WIB
Polres Probolinggo menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran bukit Savana atau bukit Teletubbies Bromo Probolinggo.
Polres Probolinggo menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran bukit Savana atau bukit Teletubbies Bromo Probolinggo. /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah /

PR TASIKMALAYA - Pihak Kepolisian melalui Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana menyatakan bahwa kasus kebakaran Bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) telah ditetapkan satu tersangka di dalamnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Bukit Teletubbies Bromo terbakar akibat kelalaian yang dilakukan salah satu pengunjung yang tengah melaksanakan foto prewedding di wilayah tersebut.

Wisnu menambahkan bahwa penetapan satu tersangka dalam kasus tersebut dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan pada 6 orang yang terlibat di lokasi. Selain itu rangkaian pemeriksaan kronologi di lapangan juga telah dilakukan.

Menurut penelusuran pihak Kepolisian, kebakaran di Bukit Teletubbies Bromo tersebut pada awalnya terjadi akibat salah satu dari total lima suar asap atau flare yang meletus saat dinyalakan oleh pengunjung.

Baca Juga: Tak Prioritaskan Kekasih, Ternyata 4 Zodiak Ini lebih Pilih Investasikan Waktu Bersama Sahabat lho!

Kemudian, setelah letusan terjadi, percikan api dari flare langsung membakar rumput kering di Padang Savana yang berada di Bukit Teletubbies Bromo tersebut.

Polres Probolinggo dalam menyelesaikan kasus ini telah bekerja sama dengan Polsek Sukapura untuk mengamankan 6 orang yang dianggap terlibat saat kejadian di lokasi.

Setelah pemeriksaan selesai dilakukan, dari dua alat bukti yang ditemukan mengubah satu orang menjadi tersangka yang sebelumnya ditetapkan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Pasca dilaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap 6 orang yang kita amankan. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup sehingga statusnya diturunkan dari saksi menjadi tersangka," kata Wisnu menjelaskan, dikutip dari PMJ News, Jumat, 8 September 2023.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x