Terkait Pernyataan Megawati Terhadap KPK, Wakil Ketua KPK Nilai Sebagai Bentuk Keprihatinan

24 Agustus 2023, 14:18 WIB
Wakil Ketua Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menanggapi pernyataan Megawati terkait pembubaran KPK. /Dok. KPK

PR TASIKMALAYA - Wakil Ketua Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menilai pernyataan Megawati tentang pembubaran KPK adalah bentuk keprihatinan terhadap kondisi saat ini.

Isu usulan mengenai pembubaran KPK kembali muncul, saat ini Megawati Soekarno Putri yang melontarkan gagasan tersebut dalam acara sosialisasi buku di Jakarta, pada Rabu, 23 Agustus 2023. Ketika itu ia sedang menjadi pembicara, sebagai perwakilan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Sontak pernyataan ini menjadi pembicaraan banyak kalangan. ICW dan para pemerhati kasus korupsi di Indonesia bersama menyikapi pernyataan Megawati tersebut.

Senada dengan itu, Alexander Marwata memberikan tanggapannya selaku Wakil Ketua KPK. Ia melihat bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh Megawati adalah bentuk keprihatinannya terhadap kondisi Indonesia saat ini.

Baca Juga: Kejaksaan Buka Tes CASN, Cocok Banget untuk Kamu yang Sedang Mencari Peluang Kerja yang Mapan

"Terkait pembubaran KPK, sebenarnya kan pernyataan Bu Mega sudah diklarifikasi oleh Pak Sekjen (PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto).  Barangkali Bu Mega itu prihatin sudah 20 tahun KPK berdiri kenapa korupsi masih terjadi. Bahkan, kalau dilihat dari indeks persepsi korupsi, malah turun," jelas Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu, 23 Agustus 2023, seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Melanjutkan tanggapan tersebut, Alexander Marwata menjelaskan bahwa tugas pemberantasan korupsi tidak terbatas pada KPK saja. Harus ada sinergitas seluruh elemen masyarakat guna memberantas korupsi secara penuh, sesuai amanat undang-undang.

"Kalau menyangkut keprihatinan, loh saya di sini (KPK) delapan tahun, prihatin juga saya. Saya sekali lagi, tentu kira tidak bisa hanya mengandalkan KPK. Sangat tidak mungkin upaya pemberantasan korupsi hanya diserahkan kepada KPK, jelas di dalam undang-undang KPK itu melakukan tugas itu dengan melibatkan seluruh elemen bangsa," lanjutnya.

Dalam kesempatan lain, Hasto Kristiyanto memberikan klarifikasi atas pernyataan Megawati. Ia menilai bahwa pemberitaan yang beredar saat ini adalah hasil framing dari media massa.

Baca Juga: Cek Sekarang Juga! Berikut Tips Gunakan Henna untuk Membantu Pertumbuhan Rambut

Karena headline yang tercantum dalam media massa adalah Megawati Soekarnoputri meminta Presiden Joko Widodo membubarkan KPK.

"Itu dipelintir. Maksud Bu Mega, beliau yang mendirikan KPK, (tapi korupsi) masih jadi persoalan pokok," ujar Hasto.

Ia melanjutkan, bahwa dalam pernyataan Megawati tersebut terdapat penegasan mengenai pendirian KPK yang bersifat ad hoc atau tidak permanen. Sehingga dapat dibubarkan kapan saja.

Hasto menyampaikan bahwa Megawati menginginkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dilaksanakan secara konsekuen. Sehingga memerlukan komitmen dari seluruh elemen bangsa Indonesia agar terwujud.

"Harus ada upaya sungguh-sungguh, komitmen pemimpin nasional dan anak bangsa untuk mencegah korupsi," lanjut Hasto.

Baca Juga: 3 Kreasi Daur Ulang Botol Plastik AQUA! Kurangi Sampah dan Percantik Kamar

Pernyataan yang dilontarkan oleh Hasto adalah hasil konfirmasinya kepada Megawati. Sehingga ia berani menyatakan bahwa framing yang dilakukan oleh media massa tidak sesuai dengan maksud dari Megawati.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler