Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang Sebut Bakar Sampah Picu Polusi Udara

21 Agustus 2023, 15:23 WIB
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa membakar sampah akan memicu polusi udara. /Antara/Aditya Pradana Putra/

PR TASIKMALAYA – Perihal polusi udara maupun polusi Jakarta yang masih terlihat hingga sekarang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memberikan komentar mengenai pemicu sebenarnya dari masalah tersebut.

Pemicu polusi udara/polusi Jakarta menurut DLHK adalah pembakaran sampah secara terbuka atau dilakukan secara ilegal yang biasa dilakukan masyarakat, sehingga hal itu harus dihentikan segera.

Mengenai pemicu polusi udara/polusi Jakarta yang berasal dari pembakaran sampah, disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Hukum dan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLHK Kabupaten Tangerang Ari Marogo.

Ari mengatakan jika pembakaran sampah masih belum banyak di Kabupaten Tangerang. Namun efek dari tindakan tersebut bisa memicu polusi udara/polusi Jakarta.

Baca Juga: Update Tingkat Polusi Udara di 10 Kota Indonesia dan 10 Daerah di Jakarta per 21 Agustus 2023

“Kalau pembakaran sampah itu sebenarnya memang jumlahnya sedikit, namun kandungan kadar karbon dioksida (CO2) yang ditimbulkan itu berbahaya,” kata Ari pada 21 Agustus 2023 yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Menurut Ari, kelompok rumah tangga atau masyarakat pada umumnya masih melakukan kegiatan bakar sampah yang dilakukan secara ilegal. Hal itu bisa menimbulkan polusi secara langsung.

Bahkan Ari mengatakan jika ada kelompok usaha kecil yang sempat membakar sampah jenis elektronik.

“Ada juga kelompok usaha-usaha kecil seperti pembakaran sampah elektronik. Namun, memang ketika kita ke lapangan (pemeriksaan) itu diketahui tidak ada,” ujar dia.

Baca Juga: Studi Sebut Kacang Bisa Kurangi Risiko Depresi dan Stres, Sekitar 13.000-an Orang Diteliti

Tidak hanya pembakaran sampah, emisi buruk dari kendaraan bermotor juga bisa memicu polusi udara/polusi Jakarta.

“Dari hasil pengujian emisi udara di beberapa wilayah diketahui sumbangsih terbesarnya masih bersumber atas emisi tidak bergerak dan bergerak,” kata dia.

“Memang hasil pengujian ini sifatnya pasif. Jadi, kita pasang alat pengukur itu selama dua minggu, dan kadar yang beredar itu mengandung sulfur dioksida (SO2) dan hidrogen dioksida,” lanjutnya.

Perlu diketahui, polusi udara/polusi Jakarta masih belum hilang bahkan menyebar hingga ke sebagian wilayah luar Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Google Maps Punya Pengaturan Khusus untuk Mobil Listrik, Apakah Berlaku di Indonesia?

Maka dari itu, penggunaan kendaraan listrik dan transportasi umum sedang digencarkan oleh Pemerintah Provinsi demi mengurangi polusi udara.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler