PR TASIKMALAYA - Dalam mengatasi masalah polusi Jakarta yang semakin buruk, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI memberikan berbagai langkah efektif.
Adapun langkah mengatasi polusi Jakarta menurut Dinas LH adalah tidak membawa kendaraan bermotor dengan bahan bakar minyak.
Bahkan Dinas LH meminta untuk menggunakan kendaraan listrik dalam mengurangi polusi Jakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Asep Kuswanto menyebut aturan mengurangi polusi Jakarta tersebut akan diterapkan pada Rabu setiap pekan.
Baca Juga: LINK NONTON One Piece Episode 1073 Sub Indo, Api Perlawanan Membara di Onigashima!
Serta aturan itu dibuat atas kerja sama dengan Pj Gubernur, Heru Budi Hartono dalam memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
Berikut penjelasan Asep Kuswanto soal langkah mengurangi polusi jakarta, sebagaimana dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Berita Jakarta di bawah ini.
"Kami telah menetapkan setiap Rabu dalam sepekan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun PJLP yang bertugas di kantor dinas maupun lima suku dinas tidak membawa kendaraan bermotor kecuali berbasis listrik," ujar Asep Kuswanto.
Asep mengatakan pihaknya juga menfasilitasi warga yang ingin melakukan uji emisi kendaraan bermotor gratis di tempat yang ditentukan.