Motivator Mario Teguh Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?

14 Juli 2023, 11:58 WIB
Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya. /YouTube/MarioTeguhTV/



PR TASIKMALAYA - Motivator Tanah Air, Mario Teguh baru-baru ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Motivator yang bernama Maryono Teguh atau biasa yang dikenal dengan Mario Teguh ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan penggelapan dana sebesar Rp5 miliar.

Diketahui, Mario Teguh dilaporkan oleh seorang pelapor yang bernama Sunyoto Indra Prayitno.

Menurut keterangan kuasa hukum pelapor, Djamaluddin Kadoeboen bahwa laporan polisi (LP) ini dibuat pada bulan lalu, tepatnya pada 19 Juni 2023.

Baca Juga: Kasus Robot Tading Net89: Motivator Mario Teguh Akan Diperiksa

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Juni 2023.

"Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya," kata Djamaluddin Kadoeboen pada Kamis, 13 Juli 2023 yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Laporan tersebut dibuat karena adanya dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp5 miliar yang dilakukan oleh Mario Teguh.

Baca Juga: Syarat Penerima Pinjaman KUR Mandiri: Ketentuan Dokumen Berdasarkan Jenisnya

"Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar," ujarnya.

Motivator ini dilaporkan ke polisi terkait dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Masalahnya adalah pelapor sudah mengeluarkan uang untuk kontrak sebagai Brand Ambassador (BA) produk skincare, namun Mario Teguh tidak menepati janjinya.

"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan, sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu," ucap Djamaluddin menambahkan.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Menyambut Tahun baru Islam 1445 Hijriah!

"Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya jadi ada dua yang bersangkutan. Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau,"

"itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan," katanya lagi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko juga telah membenarkan adanya laporan yang menyeret nama Mario Teguh ini.

“Iya benar ada laporan tersebut," kata Trunoyudo Wisnu Andiko.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler