Matahari di Atas Kabah, 14-18 Juli 2023, Ketahui Cara Cek Kembali Arah Kiblat

14 Juli 2023, 13:43 WIB
Ilustrasi kabah. /Pixabay/hardiman hardiman/

PR TASIKMALAYA - Fenomena atau peristiwa matahari berada tepat di atas Kabah terjadi kembali pada tahun ini, tepatnya pada 14 Juli sampai dengan 18 Juli 2023.

Peristiwa ini, sebagaimana dilansir akun Instagram milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), @infobmkg, menyatakan bahwa peristiwa ini umumnya terjadi pada setiap tahunnya.

Adapun tanggalnya, menurut BMKG kondisi ini biasanya akan terulang secara rutin dua kali setiap tahunnya pada 26 Mei sampai dengan 30 Mei 2023 dan tanggal yang dikatakan di atas pada bulan Juli 2023.

Atas adanya peristiwa ini, umat Muslim yang tengah membuat masjid atau yang lain sebagainya, disarankan untuk segera kembali memeriksa arah kiblat terbaru.

Baca Juga: Mantan Napi Teroris Ingatkan Generasi Muda Bahaya Kontan Radikal

Adapun cara yang dapat dilakukan untuk memeriksa arah kiblat sebagaimana dihimpun dari @infobmkg, adalah sebagai berikut.

1. Sesuaikan jam yang digunakan dengan jam atom BMKG yang dapat diakses di https://jam.bmkg.go.id atau di https://ntp.bmkg.go.id.

2. Gunakan alat yang dapat dijadikan tegak lurus yang diletakkan pada permukaan yang datar, dengan minimal ketinggian mencapai 1 meter. Alat tersebut dapat berupa bandul, tiang, atau dinding yang tegak lurus dengan tanah atau permukaan yang datar.

3. Lakukan proses kalibrasi sejak 5 menit sebelum dan sesudah 16:27 WIB atau 17:27 WITA (waktu puncak)

Baca Juga: Belum Selesai King the Land, Lee Junho 2PM Ditawarkan Main Drama Baru 'Cashero'

4. Perhatikan arah bayangan yang terjadi di saat waktu puncak.

5. Tarik garis dari ujung bayangan hingga ke posisi alat. Garis itulah yang kemudian merupakan arah kiblat yang sudah dikalibrasi dengan posisi matahari saat berada tepat di atas Kabah

Sebagai tambahan informasi, BMKG menyatakan bahwa peristiwa ini hanya akan berlaku di sebagian wilayah saja di Indonesia. Dimana hal ini akan berpengaruh di wilayah Indonesia bagian Barat dan wilayah Indonesia Tengah bagian Barat.

Adapun untuk wilayah Indonesia bagian Timur serta sebagian Indonesia Tengah bagian Timur juga dapat melakukan pemeriksaan kembali arah kiblat. Adapun pelaksanaan pemeriksaannya dapat dilakukan saat matahari berada di atas antipoda Kabah (sebalik arah Kabah).

Baca Juga: Usai Bantah Rumor Kencan, Akhirnya Lee Junho Ungkap Perasaannya pada Yoona! Begini Katanya

Sementara jadwal yang dapat dilakukan pada wilayah Indonesia bagian Timur juga berbeda. Dalam hal ini, menurut BMKG biasanya terjadi pada 14 Januari pukul 06:30 WIT dan 29 November pukul 06:09 WIT.

Perlu diingat, bahwa pemeriksaan kembali arah kiblat ini bukan berarti harus diganti setiap tahunnya. Hal ini dapat dilakukan bagi masjid yang sedang dibangun, mushola, atau tempat ibadah pribadi.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler