Demi Atasi Masalah Polusi Udara di Ibu Kota, DPRD Sarankan Hal Ini pada Pemprov DKI Jakarta

6 Juni 2023, 15:23 WIB
Ilustrasi polusi udara di Kota Jakarta /Antara/

PR TASIKMALAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mencari cara mengurangi polusi udara di Ibu Kota.

Salah satu cara yang digagas oleh DPRD ke Pemprov DKI Jakarta adalah mengurangi penggunaan sepeda motor. 

Gagasan tersebut diketahui disampaikan oleh anggota Komisi D DPRD, Justin Adrian pada 6 Juni 2023.

"Salah satu kontributor utama atas buruknya kualitas di DKI Jakarta memang polusi akibat kendaraan bermotor," kata anggota Komisi D DPRD, Justin Adrian seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA. 

Baca Juga: Tes IQ: Lihat 3 Perbedaan Antar Gambar? Hanya Orang Cerdas Melihat Ketiganya dengan Singkat 

Justin berpendapat bahwa penggunaan kendaran sepeda motor di Jakarta saat ini sudah semakin meningkat. 

Dengan meningkatnya kendaraan sepeda motor di Jakarta itu, menurutnya membuat kemacetan semakin tak terhindarkan. 

"Penduduk, populasi sekitar 11 juta jiwa, dengan kepadatan sekitar 16 ribu jiwa per kilometer. Dari densitas 11 juta tersebut, terdapat sekitar 26 juta kendaraan bermotor pada tahun lalu berdasarkan data korlantas," ujarnya. 

Baca Juga: Kembali Muncul, Polresta Cilacap Berhasil Usut Kasus Penjualan Orang dengan Modus Kerja ke Luar Negeri

Justin juga menuturkan banyak kendaraan sepeda motor di Jakarta, sehingga membuat polusi udara DKI Jakarta semakin meningkat.

Oleh sebab itu ia menyarankan Pemprov DKI Jakarta untuk membuat regulasi guna menekan aktivitas kendaraan bermotor.

Beberapa regulasi yang bisa dilakukan menurutnya mulai dari uji emisi seperti yang diterapkan kendaraan mobil, hingga menghapus parkir liar yang seringkali menjadi biang kemacetan. 

Baca Juga: Kurang dari Satu Jam, Tiket Indonesia vs Argentina Public Sales Day 1 Ludes Terjual

Selain itu, ia juga menyarankan Pemprov DKI untuk memperbanyak kendaraan transportasi di Jakarta untuk mengurai kemacetan di beberapa titik ibukota. 

"Penyediaan sarana transportasi umum yang memadai, aman dan nyaman," tutur Justin menambahkan.

Dia berharap bahwa wacana untuk regulasi ini bisa berjalan dan mengurangi kemacetan di Jakarta. Kemudian, dia juga meyakini polusi udara di DKI akan semakin berkurang apabila regulasi itu mulai diberlakukan.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler