JK Nilai Butuh Dua Pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2024: Kita Bukan Amerika Serikat

7 Mei 2023, 10:19 WIB
Jusuf Kalla menilai dibutuhkan lebih dari dua capres dan cawapres pada Pilpres 2024. /Instagram/@jusufkalla/

PR TASIKMALAYA - Jusuf Kalla memberikan tanggapan perihal jumlah pasangan Calon Presiden (capres) - Calon Wakil Presiden (cawapres) kepada awak media.

Hal itu disampaikan Jusuf Kalla setelah menerima kunjungan dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, pada Sabtu, 6 Mei 2023.

Perihal jumlah capres-cawapres, menurut Jusuf Kalla, 3 pasang adalah jumlah yang baik dan ideal pada Pilpres 2024 mendatang.

"Kenyataan politiknya, minimum 3 dan itu baik saja. Dulu yang waktu saya lima, malah itu sangat baik pelaksanaannya," ujar Jusuf Kalla kepada awak media, di kediamannya kawasan Jakarta Selatan, pada Sabtu, 6 Mei 2023, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Cocokkan Sekarang Juga! Tes Kepribadian: Bentuk Jari Tangan Bisa Ungkap Jati Diri, Manakah Punyamu?

Namun yang menjadi hal penting bagi Jusuf Kalla perihal berjalan baiknya Pilpres 2024, tidak terletak dalam hal berapa pasangan capres-cawapres yang maju, melainkan kita harus berupaya agar demokrasi pada pilpres 2024 berjalan dengan baik.

"Ini demokrasi. Kita (Indonesia) bukan Amerika Serikat yang partainya cuma 2. Kita partainya banyak. Jadi kalau baik, tiga. Tapi bukan pada jumlahnya, melainkan proses demokrasinya berjalan dengan baik," sambung Jusuf Kalla.

Selanjutnya, awak media menyoroti hasil pertemuan antara Jusuf Kalla dengan Muhaimin Iskandar, apakah berkaitan dengan konstelasi Pilpres atau tidak?

Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa, dalam pertemuan itu tidak ada pembahasan mengenai Pilpres 2024.

Baca Juga: Suka Masakan Jepang, Inilah Resep Okonomiyaki Rekomendasi Chef Devina Hermawan

"Diskusi tadi belum membahas sampai ke sana (saran capres-cawapres yang diusung PKB), tapi intinya akan terjadi komunikasi, interaksi yang kristalisasinya masih sebulan atau dua bulan yang akan datang. Kita tunggu saja proses politik ini. Tentu, komunikasi pasti akan menentukan hasil akhir atau kesimpulan, " sambung Muhaimin Iskandar.

Memang PKB saat ini belum memberikan deklarasi terhadap salah satu capres ataupun mendeklarasikan diri. Sehingga ini yang menjadi sorotan awak media.

Jadwal Pendaftaran Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden

Mengikut kepada jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran capres-cawapres dimulai pada 19 Oktober - 25 November 2023.

Baca Juga: Tinggalkan Game ML, Mulai Cari 3 Perbedaan di Tes IQ dan Buktikan Kamu Emang Rajanya Tantangan

Jika merujuk kepada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasangan capres-cawapres diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik perserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Oleh karenanya patut kita amati pergerakan finalisasi pengusungan capres-cawapres ke depannya.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler