Skema Penipuan Investasi Robot Trading Wahyu Kenzo, Polisi: Lebih Kurang Seperti Ponzi

16 Maret 2023, 18:19 WIB
Baru-baru ini polisi membeberkan skema penipuan yang dilakukan oleh Wahyu Kenzo atau yang memiliki nama asli Dinar Wahyu Saptian Dyfrig itu. /ANTARA/

 

PR TASIKMALAYA - Wahyu Kenzo saat ini tengah menjadi sorotan publik karena terjerat kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) dan mengakibatkan puluhan ribu korban mengalami kerugian mencapai Rp 9 triliun.

Baru-baru ini polisi membeberkan skema penipuan yang dilakukan oleh Wahyu Kenzo atau yang memiliki nama asli Dinar Wahyu Saptian Dyfrig dalam kasus tersebut. 

Berdasarkan keterangan dari Kepala Polresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, skema penipuan yang dilakukan oleh crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo ini kurang lebih seperti skema penipuan ponzi.

"Lebih kurang seperti ponzi. Mereka menyampaikan bahwa uang yang didepositkan itu akan dikelola di luar negeri, namun ternyata bukan seperti itu," kata Budi Hermanto yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Tes Fokus: Lihat Kata Kail? Orang Jeli dan Teliti Dapat Temukan Kata Tersembunyi itu

"Misalnya, korban melakukan deposit Rp100 juta dan kemudian menjadi Rp1,5 miliar, tapi itu tidak bisa dicairkan. Hal ini membuat masyarakat masih merasa bahwa robot trading ATG memberikan dampak dan hasil yang besar," katanya lagi.

Kemudian, menurut penjelasan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Komisaris Polisi Bayu Febrianto Prayoga, sebelum melakukan investasi pada ATG ini, para korban pun harus melakukan pembelian produk minuman nutrisi untuk mendapatkan voucher.

"Setelah membeli produk tersebut, korban mengaktivasi voucher yang diberikan robot menggunakan ATG 5.0 yang dikelola manajemen ATG," katanya.

Setelah akun tersebut aktif, dalam skema yang ditawarkan kepada para korban, uang investasi miliki korban tersebut akan dikelola oleh broker dari luar negeri dan dijanjikan keuntungan yang tinggi.

Baca Juga: Nonton The Heavenly Idol Episode 10: Kim Dal Bakal Dijadikan Tumbal?

Namun sayangnya, ternyata uang investasi dari para korban ini ternyata tidak dikelola oleh broker luar negeri, melainkan oleh manajemen ATG.

Polisi juga tidak menemukan adanya transaksi keuangan atas trading yang dilakukan dengan broker luar negeri tersebut.

Berdasarkan keterangan dari Wahyu Kenzo, uang investasi para member yang dijanjikan akan dikelola oleh broker luar negeri itu ternyata dibayarkan kepada member lain yang melakukan penarikan uang atau withdraw.

"Uang deposit atau investasi itu dibayarkan ke member lain untuk penarikan atau withdraw," katanya. 

Baca Juga: Lama Hiatus, G-Dragon Ungkap Siapkan Proyek Comeback yang Menarik

"Jadi, dalam hal ini, uang deposit member dibayarkan untuk member lagi," katanya lagi.

Dengan skema ini, uang para korban yang dikelola oleh Crazy Rich Surabaya ini dibayarkan kepada korban lain sebagai keuntungan.

Dengan demikian, skema yang dilakukan seperti ini, sesungguhnya tidak ada keuntungan yang berasal dari pengelolaan dana.

"Alur uang ini, yang dimaksud dikelola di luar negeri, ternyata dikelola oleh Wahyu Kenzo di dalam negeri. Pembayaran penarikan atau withdraw, bukan dari keuntungan, tapi dari uang member lain yang masuk," katanya.

Baca Juga: Tes IQ: Jangan Ngaku Jeli Kalau Belum Bisa Temukan Cangkir Pertama yang Terisi, Sayangnya Banyak yang Gagal!

Sementara itu, dikutip dari Wikipedia, skema ponzi ini merupakan modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler