Sempat Nekat Mangkir 2 Kali, Polisi Jemput Selebgram Ajudan Pribadi dari Mobilnya di Makassar

15 Maret 2023, 15:59 WIB
Pihak kepolisian akhirnya menangkap Selebgram Ajudan Pribadi akibat kasus penipuan dan penggelapan dana. /PMJ News/PMJ News

PR TASIKMALAYA – Selebgram bernama Akbar atau sering dikenal dengan Ajudan Pribadi menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Kabar tersebut sebagaimana telah ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Selebgram tersebut bermula dari laporan korban dengan inisial AL (39) melalui pengacaranya.

Dalam proses penanganan kasus ini, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan pihaknya sudah mengundang dari berbagai pihak dari pelapor, saksi hingga terlapor.

Namun, dalam waktu proses penyelidikan Selebgram Ajudan Pribadi sempat mangkir dari undangan pihak kepolisian.

Baca Juga: Inilah Poin-Poin Hasil Sarasehan Sepak Bola Indonesia

“Dalam proses penyelidikan, terlapor tidak hadir dalam undangan untuk memberikan klarifikasi kepada penyelidik,” ujar Syahduddi kepada wartawan pada Rabu, 15 Maret 2023 yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Syahduddi menyatakan bahwa pada proses penyelidikan dalam rangka memberikan klarifikasinya, tersangka Selebgram Ajudan Pribadi tidak memenuhi undangan dari pihak kepolisian tersebut.

Tak hanya sekali, Selebgram Ajudan Pribadi mangkir kedua kalinya saat dipanggil untuk proses penyelidikan.

Pihak kepolisian kembali memanggil Akbar aka Selebgram Ajudan Pribadi untuk melakukan proses hukum selanjutnya.

Baca Juga: Tes IQ: Yakin Jeli? Anda Tak Diakui Jika Belum Tau 3 Perbedaan Abang Bakso Malang Itu!

Namun, pihak terlapor masih tetap mangkir dan tidak menghadiri pada proses penyelidikan sehingga membuat penyidik menelusuri keberadaan Selebgram Ajudan Pribadi yang berada di Makassar.

Pencarian yang dilakukan oleh penyidik terhadap terlapor nihil, Selebgram Ajudan Pribadi ternyata tidak ditemukan saat didatangi di kediamannya.

Setelah memperoleh informasi, penyidik akhirnya menangkap tersangka di dalam sebuah mobil berkendara di daerah kota Makassar.

Untuk memastikan penyidik menghentikan kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan. 

Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor The Heavenly Idol Episode 9: Simak Spoiler, Jadwal Tayang dan Link Nonton di VIU

“Benar di dalam mobil tersebut terdapat terlapor atas nama A dan penyidik menjelaskan maksud dan tujuan menghentikan kendaraan terlapor A untuk membawa terlapor ke Jakarta sebagai saksi terlapor, terkait dengan perkara penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh korban,” kata Syahduddi.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler