Polisi Tangkap Penipuan Link Undangan Pernikahan di Sulsel, Pelaku Seorang Mahasiswa?

2 Februari 2023, 11:46 WIB
Ilustrasi - Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo menyatakan bahwa Tim Cyber Mabes Polri telah menangkap penipuan dengan modus link undangan pernikahan di Sulawesi Selatan. /Pixabay/mohamed_hassan/

PR TASIKMALAYA – Belakangan ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan modus penipuan yang berkedok link undangan pernikahan. Modus penipuan tersebut membuat resah seluruh masyarakat Indonesia.

Hal itu akhirnya membuat pihak kepolisian segera turun tangan untuk menyelidiki dalang si pelaku modus penipuan berkedok link undangan tersebut.

Baru-baru ini, Tim Cyber Mabes Polri akhirnya menemukan dan menangkap pelaku pembuat surel (surat elektronik) atau link dalam bentuk aplikasi yang dapat menguras rekening.

Baca Juga: Persikabo 1973 vs Persita Tangerang di BRI Liga 1, Laskar Padjajaran Siap Balas Dendam?

Pihak kepolisian berhasil menangkap pria berinisial IA sebagai dalang pembuat surel penipuan itu di Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya,” ungkap Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo di Makassar, sebagaimana dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara News pada Kamis, 2 Februari 2023.

Pelaku berinisial IA ini diketahui merupakan mahasiswa berusia 20 tahun yang berasal dari Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Baca Juga: Tes IQ Pintar: Soal-Soal untuk Menguji Kemampuan Berpikir Logis dan Analitis

Pada praktiknya, IA membuat aplikasi tersebut yang kemudian diperjualbelikan. Lalu pembelinya memanfaatkannya untuk berbuat kejahatan yang menipu banyak korban.

“Jaringannya yang beli aplikasi tersebut. Sudah ada satu pelaku diamankan di Sumatera dan sati di Kabupaten Wajo. Saat ini kami sedang menangani perkaranya,” tuturnya.

Modus penipuan tersebut dijalankan oleh si pelaku dengan menyebarkan secara acak ke media sosial WhatsApp dengan bentuk surel atau aplikasi dokumen (apk) bertuliskan undangan pernikahan.

Jika mengklik link atau apk tersebut, korban otomatis mengunduhnya dan masuk ke system perbankan.

Baca Juga: Segera Sapa Fans di Indonesia, 2PM Siap Gelar Konser pada Agustus 2023

Apabila korban membuka aplikasi perbankan di ponselnya, maka akan langsung terbaca oleh system pelaku. Pelaku juga langsung menguasai dan merubah nomor pin korban.

Setelah itu, mereka menguras seluruh isi tabungan si korban dengan mentransfer ke rekening lain.

Aksi pelaku kejahatan siber ini telah terjadi di beberapa daerah termasuk Sulsel dan berhasil memancing banyak korban. Sejumlah korban bahkan telah melaporkan kasus penipuan ini dengan kerugian puluhan juta.

“Korbannya yang melapor ada dua orang. Modus operandi dari kejahatan siber ini timbul karena adanya legal akses. Kami terus mengembangkan kasus ini dan membongkar jaringan-jaringannya,” jelas Sutomo. ***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler