Putri Candrawathi Bacakan Pleidoi atas Tuntutan Jaksa:  Dipisahkan Paksa dari Anak-Anak

25 Januari 2023, 13:41 WIB
Putri Chandrawathi. /

PR TASIKMALAYA - Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan mantan petinggi Polri beserta empat orang lainnya masih terus berlanjut.

Persidangan hari ini mengagendakan pembacaan pembelaan terdakwa Putri Candrawathi atas tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum pada siding sebelumnya.

Sidang lanjutan untuk Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sebelumnya, terdakwa Putri Candrawathi dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman 8 tahun penjara. Sidang lanjutan hari ini, terdakwa Putri membacakan pembelaan dirinya atau Pleidoi atas kasus yang melibatkan dirinya.

Baca Juga: Persija Jakarta Bertekad Kalahkan PSM Makassar Sore ini, Hansamu Yama Pranata: Ingin Beri yang Terbaik

Isi pembelaan terdakwa Putri Candrawathi yang telah dibacakan pada persidangan hari ini, ia mengatakan bahwa dirinya telah dipisahkan oleh anak-anaknya.

Ia menilai tuduhan yang dilayangkan kepadanya atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J disebut rapuh dan mengada-ngada hingga membuatnya harus berpisah dengan anak-anaknya.

Terdakwa Putri Candrawathi menyampaikan sesuai dari nota pembelaan atau Pleidoi pribadi yang ditulisnya. Ia menyampaikan Pleidoinya pada persidangan hari ini.

“Sebuah Nota Pembelaan seorang Ibu yang dipisahkan paksa dari anak-anaknya hanya dengan dasar tuduhan yang rapuh dan mengada-ada,” ucap Putri Candrawathi, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Tes IQ: Si Jeli Pasti Tahu Ada Perbedaan dari Gambar Para Wisatawan Ini

Nota pembelaan atau Pleidoi yang ditulis olehnya sendiri, ia berikan judul ‘Jika Tuhan Mengizinkan, Saya Ingin Kembali Memeluk Putra-putri Kami’.

Terdakwa Putri Candrawathi menulis judul demikian dengan menempatkan dirinya sebagai seorang perempuan dan Ibu yang tersakiti dan terjerat kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ia mengatakan dalam Pleidoi tertulisnya bahwa dirinya dituduh dengan banyak fitnah atas perbuatan yang tidak pernah dirinya lakukan. Khususnya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Sebuah nota pembelaan dari seorang perempuan yang disakiti dan dihujam jutaan tuduhan, stigma, fitnah atas apa yang tidak pernah dilakukan,” ucap Putri Candrawathi.

Baca Juga: Tes IQ: Bisakah Anda Temukan 5 Perbedaan Antar Gambar? 30 Detik Bagi si Cerdas untuk Menemukannya

Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan terkait pelecehan seksual yang dialaminya dan juga menceritakan tentang kehidupannya bersama suami dan anak-anak tercintanya.

Terdakwa Putri Candrawathi mencurahkan isi hatinya yang sangat terluka hingga belum dapat disembuhkan Ketika menulis pembelaan dirinya atau pleidoi atas tuduhan yang telah dilayangkan kepada dirinya.

“Namun, lebih dari itu, coretan pena di lembar-lembar kertas putih ini berulang kali saya rasakan seperti irisan luka yang disobek kembali dan seperti pisau yang disayatkan lagi pada perih yang belum pernah sembuh hingga saat ini. Berkali-kali,” tambahnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler