Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J akan Dikonfrontasi Hari Ini

30 November 2022, 10:03 WIB
Sidang hari ini akan dilaksanakan dengan mengagendakan tiga terdakwa yang nantinya akan dikonfrontasi satu sama lain. /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk para terdakwa sampai sekarang masih berlanjut.

Hari ini, 30 November 2022 diketahui merupakan sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J untuk para terdakwa.

Sidang hari ini akan dilaksanakan dengan mengagendakan tiga terdakwa pembunuhan Brigadir J yang nantinya akan dikonfrontasi satu sama lain.

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J ini tentu saja akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ubah Jadwal Tayang, Kapan Episode 7 Reborn Rich Akan Dirilis? Cek Jam Tayang Terbarunya

Tiga terdakwa yang akan dikonfrontasi satu sama lain ialah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Mereka akan saling memberikan keterangannya di persidangan.

Hal ini pun dibenarkan oleh Humas PN Jaksel Djuyamto.

"Betul, sidang tiga terdakwa RE-KM-RR agenda konfrontasi satu sama lain sebagai saksi," katanya pada Rabu yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Tes IQ: Seorang Jenius yang Teliti Harusnya Bisa Menyadari 3 Perbedaan Gambar Kumpulan Hewan Laut ini,

"KM dan RR menjadi saksi untuk perkara terdakwa Bharada E. Dan sebaliknya, keterangan saksi Bharada E untuk perkara terdakwa KM dan RR," katanya lagi.

Kemudian, penasihat hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan juga memberikan keterangan.

Dimana ia mengatakan bahwa keterangan yang akan digali dalam persidangan tersebut salah satunya yakni interaksi tiga terdakwa selama berada di Magelang hingga Jakarta.

"Interaksi antar KM ,RR dan RE selama di Magelang, Saguling, dan Duren Tiga," katanya.

Baca Juga: Tes IQ: Kalau Kamu Cerdas dan Teliti, Harusnya Bisa Temukan 3 Perbedaan pada Gambar Keluarga Kecil ini

Sementara itu, besok Kamis, 1 Desember 2022 merupakan jadwal sidang lanjutan para terdakwa obstruction of justice.

Sebanyak tujuh terdakwa obstruction of justice, ada enam terdakwa yang akan melaksanakn sidang lanjutan pada Kamis, 1 Desember 2022.

Keenam terdakwa ini ialah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto .

Agenda untuk keenam terdakwa pada sidang lanjutan tersebut ialah pemeriksaan saksi.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler