Dianggap Jadi Inisiator RUU HIP, Presiden Jokowi dan Megawati Digugat ke Pengadilan

7 Juli 2020, 16:32 WIB
Megawati Soekarnoputri /liputan6.com

PR TASIKMALAYA - Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila menuai polemik.

RUU HIP dianggap bertentangan dengan pembukaan UUD 1945 dan menciptakan berbagai komentar dari sejumlah tokoh masyarakat.

“RUU HIP kami nilai dapat merusak makna dari Pancasila. Bahkan RUU HIP bertentangan dengan pembukaan UUD 1945.

Baca Juga: Gelar Tedak Sinten, Kecantikan Menantu Bule Bambang Trihatmodjo Jadi Sorotan Warganet

"Oleh karena itu, kami sampaikan gugatan ke PN Jakarta Pusat," kata Alamsyah Hanafiah dikutip dari situs resmi RRI.

Menindaklanjuti soal RUU HIP, beberapa advokat mengunggat empat inisiator ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Ada empat tergugat, yaitu inisiator RUU HIP dalam hal ini Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDI Perjuangan, Ketua BPIP, DPR RI, dan Presiden RI,” lanjut Alamsyah.

Baca Juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo: Tak Ada Penerimaan Ujian CPNS 2020, Kecuali BIN

Menurutnya, gugatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab anak bangsa agar nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara tetap utuh.

Para advokat menilai, empat inisiator tersebut harus bertanggungjawab atas munculnya RUU HIP yang menuai banyak penolakan.

"Dalam petitum kami mohon pada pengadilan agar Presiden bersama DPR membatalkan RUU HIP dan Ketua Umum PDI-P bersama kepala BPIP untuk melaksanakan putusan pembatalan RUU HIP,” jelas Alamasyah.

Baca Juga: Hagia Sophia Bakal Jadi Masjid, Pemimpin Gereja Ortodoks Rusia: Dilatarbelakangi Kepentingan Politik

Pihaknya optimis gugatannya dapat diterima Majelis Hakim dan membatalkan serta mencabut RUU HIP yang tengah dibahas DPR.

“Kami optimis majelis hakim nantinya akan menerima gugatan kami karena RUU HIP secara jelas dan nyata bertentangan dengan konstitusi negara yang juga menjadi tanggung jawab lembaga yudikatif seperti majelis hakim untuk menjaga keberlangsungan Pancasila sebagai ideologi dan falsafah negara,” pungkasnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler