Pengakuan Terbaru Saksi yang Jadi Awal Titik Terang Kasus Pembunuhan Brigadir J

25 Oktober 2022, 15:20 WIB
Saksi kasus pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan pengakuan terbaru terkait insiden tembak-menembak. /ANTARA/Melalusa Susthira K

PR TASIKMALAYA - Saksi kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak memberikan pengakuan terbaru dalam persidangan.

Dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin mengungkap ada internal Polri yang memberikan sebuah berita.

Menurut Kamaruddin, internal Polri tersebut mengatakan bahwa kasus pembunuhan Brigadir J itu bukan tembak-menembak.

Dalam hal ini, Kamaruddin juga menelusuri informasi dari pihak lain terkait pembunuhan Brigadir J pada pihak lain.

Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J: Periksa Semua Saksi Biar Menghemat Waktu Sidang

"Saya lakukan lagi metode wawancara ke berbagai pihak baik dari internal kepolisian, intelijen, saksi, dan sebagainya yang meminta dirahasiakan," kata Kamaruddin di persidangan yang berlangsung pada 25 Oktober 2022.

Kamaruddin menyatakan bahwa internal Polri tersebut menyebut bahwa baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo itu hoaks.

"Ternyata (baku tembak) itu adalah hoaks, bahwa tidak pernah terjadi tembak-menembak," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada siang ini berlangsung persidangan untuk terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Baca Juga: Sidang Pembunuhan Brigadir J Digelar Hari Ini, Jaksa Siapkan 12 Saksi dari Pihak Korban

Dalam persidangan itu, Kamaruddin secara terang-terangan pada majelis hakim mengungkapkan kesaksiannya.

Selain info hoaks terkait tembak-menembak, Kamaruddin juga mengungkap dugaan keretakan rumah tangga antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Mereka malam hari menginap di sana, kemudian sehari sebelumnya itu ada pertengkaran antara Ferdy Sambo dengan istrinya yaitu di tanggal 6 menjelang tanggal 7 Juli 2022," terangnya.

Diduga ada orang ketiga dalam rumah tangga Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kejagung Sampaikan Alasan Hadirkan Saksi dari Keluarga Brigadir J dalam Sidang Selasa, 25 Oktober 2022

Sementara itu, Brigadir J diduga memberi informasi kepada Putri Candrawathi terkait wanita simpanan Sambo.

"Perkara ini kaitannya bahwa diduga Brigadir J sebagai informasi kepada ibu PC," lanjutnya.

Ditanya soal sumber informasinya dari mana, Kamaruddin enggan menjawab lebih lanjut.

Pengacara keluarga Brigadir J itu mengungkapkan bahwa itu adalah rahasia.

Baca Juga: Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Didakwa Ikut Terlibat dan Dukung Rencana Pembunuhan

Menurut penuturannya, Putri Candrawathi tinggal di rumah Saguling, sedangkan Sambo di Jalan Bangka.

Saat kasus Sambo ini marak, Rita Sorcha Yuliana diduga menjadi orang ketiga dalam rumah tangga Sambo.

Hingga berita ini dibuat, tidak ada klarifikasi dari Rita terkait isu perselingkuhan ini.

Berbeda dengan Bharada E, persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan terpisah.***

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler