Kenapa Putri Candrawathi Tidak Pakai Baju Tahanan Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J?

30 Agustus 2022, 12:10 WIB
Putri Candrawathi menghadiri gelaran rekonstruksi tanpa mengenakan baju tahanan. /Tangkap layar Youtube Polri TV/

PR TASIKMALAYA - Salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi tampak hadir dalam gelaran rekonstruksi.

Diketahui, gelaran rekonstruksi yang dilakukan pada hari Selasa 30 Agustus 2022 itu dihadiri oleh 5 orang tersangka yang meliputi Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Ma’ruf.

Namun dari kelima tersangka itu, hanya Putri Candrawathi yang tidak mengenakan baju tahanan.

Putri Candrawathi terlihat hanya mengenakan busana serba putih dalam gelaran rekonstruksi peristiwa yang berlokasi di Magelang, rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, dan rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga.

Baca Juga: Sandiaga Uno Imbau Masyarakat Indonesia Kurangi Nonton Drakor dan K-pop, Ada Apa?

Kendati demikian, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi telah mengatakan bahwa hanya 4 dari 5 orang yang memakai baju tahanan.

Lantaran istri Ferdy Sambo hingga kini belum berstatus tahanan.

Selain para tersangka, rekonstruksi itu dihadiri juga oleh pihak Kejaksaan Agung atau Jaksa Penuntut Umu, Komnas Ham, serta Kompolnas.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi tersebut terdiri dari 78 adegan.

Baca Juga: Ternyata Snoop Dogg Pernah Diselamatkan Ratu Elizabeth II, Bagaimana Kisahnya?

"Rekontruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan," ujar Dedi dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

"Nanti akan merekonstruksikan seluruh kegiatan yang dilaksakan dan yang terjadi di TKP tersebut," sambungnya.

Selain itu, tersangka Putri Candrawathi diduga telah mengalami pelecehan seksual.

Keterangannya itu telah ia sampaikan kepada Komnas HAM.

Baca Juga: Tes IQ: Bisa Temukan 4 Domino yang Berbeda dalam 13 Detik, Layaknya Orang Jenius

Kendati begitu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan mengatakan bahwa pengakuan dari Putri Candrawathi itu masih harus diuji secara lebih lanjut.

Hal itu bertujuan untuk menghindari berita bohong yang terjadi seperti awal kasus ini terungkap ke publik.

Terlebih lagi, keterangan dari Putri Candrawathi kerap berubah-ubah.***

Editor: Siti Nurhayati

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler