Hotman Paris soal Kasus Brigadir J: Bukan Membela Diri atau Tembak-Menembak

10 Agustus 2022, 13:05 WIB
Hotman Paris Hutapea beri pernyataan terbaru terkait kasus Brigadir J. /Instagram.com/@hotmanparisofficial

PR TASIKMALAYA - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea baru-baru ini soroti motif kasus tembak-menembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau yang dikenal sebagai kasus Brigadir J.

Hotman Paris mengunggah analisis dan nasihat terkait Brigadir J lewat sebuah video di Instagram.

Menurut Hotman Paris, kasus Brigadir J ini memiliki motif yang bukan hanya membela diri atau tembak-menembak biasa.

Selain itu, Hotman Paris pun menyoroti bahwa terdapat kasus Brigadir J ini menyeret beberapa Perwira Tinggi Polri.

Baca Juga: Yeri Red Velvet Beri Tanggapan Tegas Terhadap Tudingan Kontroversial yang Menyebutnya Mengidap Jennie Disease

Hal ini diungkapkan Hotman Paris sebelum Tim Khusus (Timsus) Polri mengumumkan tersangka baru kasus Brigadir J tersebut.

Hotman Paris mengatakan bahwa kasus ini memiliki faktor lain selain membela diri atau tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Saat itu, diketahui bahwa Brigadir J tewas akibat tembak-menembak setelah melakukan percobaan untuk melecehkan istri Ferdy Sambo. Di sana, dinyatakan pula bahwa Bharada E menembak Brigadir J untuk membela diri.

Hanya saja, kasus ini penuh kejanggalan karena CCTV rusak dan dugaan tembak menembak diragukan mengingat hanya Brigadir J yang mendapat beberapa tembakan.

Baca Juga: Link Nonton dan Sinopsis If You Wish Upon Me Episode 1: Hidup Ji Chang Wook Krisis Karena Won Ji An

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @hotmanparisofficial pada Selasa, 9 Agustus 2022, Hotman Paris mengatakan bahwa kasus ini berpotensi melibatkan beberapa Perwira Tinggi kepolisian.

"Yakin saya, ini kasus sudah makin terbuka luas. Yakin saya, Penyidik akan membuka tersangka dari Perwira Tinggi," ungkapnya.

Pernyataannya ini kemudian menjadi kenyataan. Menurut Kapolri Listyo Sigit Yulistianto mengakui bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak di TKP pada Selasa, 9 Agustus 2022 sore hari.

Selain itu, Kapolri mengumumkan empat tersangka, termasuk Bharada E dan Brigadir RR yang sebelumnya sudah dijadikan tersangka.

Baca Juga: Nonton I Am Groot Full Episode, Ini Jam Tayang di Disney Plus Hotstar

Tersangka yang baru yang diungkap pun tak lain adalah Irjen Ferdy Sambo dan seorang sipil berinisial KM.

Dari pernyataan ini, diketahui bahwa Ferdy Sambo menyuruh ajudannya, Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Sebelum konferensi pers itu, Hotman Paris sendiri yakin bahwa kasus kematian Brigadir J ini akan semakin terbuka dan tersangka baru diungkap.

"Dari arah penyidikan oleh Timsus maupun Penyidik, saya yakin dalam waktu dekat akan ada pengumuman tentang tersangka lain," ujarnya.

Baca Juga: Tes Fokus: 5 Detik Saja Waktu Anda untuk Terbukti Cermat jika Temukan Burung Hantu Asli

Adapun motif dari kasus Brigadir J ini. Pihak kepolisian mengaku masih menyidik alasan Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

Di sisi lain, Hotman Paris sendiri yakin bahwa kasus ini bukan terjadi karena membela diri atau tembak-menembak dan Timsus telah mendapat bukti-bukti dugaan ini.

Meski tak mengatakannya secara gamblang, Hotman Paris hanya mengatakan bahwa ada 'faktor lain' yang menjadi motif di kasus Brigadir J ini.

"(Kasus) ini bukan sekadar membela diri dari Bharada E, bukan sekadar tembak menembak, tapi ada faktor lain," ucapnya.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler