Akui Bharada E Tembak Brigadir J karena Disuruh Atasan, Pengacara: Namanya Kepolisian, Harus Patuh Perintah

9 Agustus 2022, 11:32 WIB
Pengacara Bharada E mengakui bahwa Bharada E menembak Brigadir J karena disuruh oleh atasan dengan menyebut harus patuh perintah. //. PMJ NEWS/Ist

PR TASIKMALAYA – Kasus penembakan Brigadir J, kini semakin menemukan titik terang.

Titik terang kasus penembakan Brigadir J tersebut, datang langsung dari pernyataan Bharada Eliezer alias Bharada E yang disampaikan melalui kuasa hukumnya.

Bharada E akhirnya membuat pernyataan mengejutkan, dia mengakui bahwa menembak Brigadir J karena diperintah oleh atasannya.

Kini Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Baca Juga: 3 Makhluk Kosmik Marvel yang Lebih Kuat dari Scarlet Witch di MCU

Deolipa Yumara selaku pengacara Bharada E menyampaikan, Bharada E memang membunuh Brigadir J karena patuh pada perintah atasan.

“Ya namanya kepolisian, dia harus patuh perintah, sama atasan kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita, kan sama sajalah,” beber Deolipa seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ NEWS pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Deolipa kemudian mengaitkan tindakan Bharada E dengan peraturan dan Undang-Undang yang ada di dalam kepolisian.

Sebagaimana yang diketahui, peraturan tersebut berisi kewajiban bawahan untuk menerima perintah dari atasan.

Baca Juga: Hari Masyarakat Adat Sedunia: Begini Pentingnya Peran Masyarakat Adat bagi Lingkungan

“Ada Undang-Undang dan peraturan ke bawah itu, ada peraturan kepolisian yang bekerja dari bawahan menerima perintah dari atasan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa salah satu kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Muhammad Burhanuddin membongkar teka-teki kematian Brigadir J.

Burhanudin menyampaikan bahwasannya pada saat kejadian, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambodo ada di lokasi kejadian.

“(Ferdy Sambo) ada di lokasi (TKP),” bebernya.

Baca Juga: Tes IQ: Merasa Pintar dan Jeli? Temukan 3 Perbedaan pada Gambar Bapak-bapak Botak yang Baru Pulang Kerja

Lebih lanjut, pihak Komnas HAM saat ini akan memeriksa kembali 5 handphone yang terkait dengan tewasnya Brigadir J.

“Masih ada 5 Hp yang belum diberikan keterangan karena masih proses dan itu akan diselenggarakan besok,” tutur Beka Ulung Hapsara selaku Komisioner Komnas HAM.

Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa 10 Hp yang memiliki keterkaitan dengan penelaahan kasus penembakan Brigadir J.

“Sampai sejauh ini, tim siber sudah mengumpulkan 15 Hp, dan kemudian 10 (Hp) sudah diperiksa, lima sedang dianalisa atau diproses,” terangnya.

Baca Juga: Tes IQ: Saking Sulitnya Bikin Bingung! Bisakah Temukan 3 Perbedaan dari 2 Gambar Ini dengan Cepat?

Selain Hp, Komnas HAM juga akan melakukan pemeriksaan tambahan informasi pada dokumen, akun, foto, kontak, dan percakapan digital.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler