PR TASIKMALAYA - Dalam proses mencari lowongan pekerjaan (loker), kita seringkali dimintai oleh pihak lain untuk mengirimkan berkas berupa data.
Namun, ternyata jika kita tidak mencari tahu terlebih dahulu, kepastian perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan, hal ini akan berbahaya.
Apalagi, jika kita mengirimkan file kepada pihak yang membuka lowongan pekerjaan, berupa data pribadi hingga data kependudukan.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram Indonesiabaik.id, terkait lowongan pekerjaan ini jangan mengirimkan file kependudukan yang berisikan data pribadi atau data yang sensitif.
Baca Juga: Ajang Balap Formula E Membuat Jakarta dan Indonesia Semakin Terkenal
Apalagi jika proses rekrutmen belum sampai pada tahap finalisasi dan interview.
Modus itu bisa memungkinkan 3 indikasi berbahaya, di antaranya :
1. Penyalahgunaan data
2. Penjualan data NIK KTP
3. Penyalahgunaan pinjol
Baca Juga: 3 Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Berikut Prosesnya!
Kemudian, Hati-Hati jangan sembarangan mengirimkan 4 berkas data berikut:
1. Foto e-KTP
2. Foto selfi dengan KTP
3. Lampiran Kartu Keluarga
4. Kartu NPWP
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 akan Cair, Segera Cek dan Daftar di HP Pakai KTP Anda
Untuk itu, bijaklah dalam memilih lowongan pekerjaan.***