Pemerintah Persiapkan Tatanan Ekonomi Baru Pasca Pandemi, Sandiaga Uno: butuh Dukungan dari Semua

21 Maret 2022, 19:44 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (MenParekraf), Sandiaga Uno ungkap pemerintah persipakan baru. /Instagram/@sandiuno

PR TASIKMALAYA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebut pemerintah mulai menyiapkan berbagai macam hal untuk transisi menuju tatanan ekonomi baru pasca Covid-19.

Persiapan yang diutarakan oleh Sandiaga Uno juga diiringi dengan perluasan Visa on Arrival (Visa kunjungan saat kedatangan) untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang kini menjadi 42 Negara.

Kemudian Sandiaga Uno mengatakan dalam beberapa ke depan akan dijalankan berbagai macam kegiatan dalam hal normalisasi hidup.

Setelah hari raya serta mudik lebaran berjalan lancar, Sandiaga Uno mengatakan untuk melanjutkan proses tersebut dengan tujuan memperluas kegiatan ekonomi di masyarakat.

Baca Juga: Red Velvet Comeback dengan Mengusung Konsep yang Sangat Misterius, Penggemar Mengaku Merinding

"Normalisasi hidup ini dalam beberapa bulan ke depan akan kita jalankan, butuh dukungan dari semua. Jika nanti setelah hari raya (dan) mudik lebaran semuanya berjalan lancar, maka proses ini terus berlanjut sehingga kita akan lebih memperluas kegiatan ekonomi di masyarakat,” ucap dia dalam Weekly Press Briefing pada Senin, 21 Maret 2022.

Selain perluasan visa kunjungan, pemerintah juga memutuskan kebijakan tanpa karantina yang bisa dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.

Salah satu syarat yang bisa dipenuhi adalah melakukan entri dalam tes PCR, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada 21 Maret 2022.

Kebijakan ini mulai diputuskan dengan alasan penanganan pandemi Covid-19 dinilai semakin terkendali.

Baca Juga: A Business Proposal Episode 7: Jam Tayang dan Spoiler Setelah Kang Tae Moo Ngaku Pacar Shin Ha Ri

Dikarenakan sebagian besar masyarakat mulai patuh terhadap protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.

Selain penangan yang terkendali, Sandiaga Uno mengungkap bahwa kelancaran uji coba penerapan tanpa karantina di tiga wilayah seperti Bali, Batam, serta Bintan menjadi acuan bagi pemerintah untuk perluasan kebijakan tanpa karantina ke seluruh wilayah Indonesia.

Di lain hal, Kemenparekraf akan menyusun berbagai kegiatan-kegiatan pariwisata kegiatan ekonomi kreatif dalam rangka bagian dari tatanan ekonomi baru.

Dirangkum dari Portal Kudus, sebelumnya Pemerintah Indonesia telah menerapkan pemberlakuan Visa On Arrival (VOA) khusus wisatawan yang mendarat di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali.

Baca Juga: Tes Psikologi: Bisakah Otak Anda Mengerti Kata-kata Ini? Hanya Orang dengan IQ Tinggi yang Bisa Membacanya

Pembukaan Visa On Arrival tersebut didasarkan pada Surat Edaran No. IMI-0525.GR.01.01 Tahun 2022 yang resmi diberlakukan sejak 7 Maret lalu.

Visa On Arrival hanya diberikan kepada 23 Negara terdaftar, dalam subjek Visa On Arrival khusus wisata di Bali.

Sejak adanya aturan baru tersebut, negara yang awalnya berjumlah 23 kini bertambah menjadi 43 negara.

Visa merupakan keterangan tertulis, baik secara manual maupun elektronik yang diberikan oleh pejabat yang berwenang, untuk melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia dan menjadi dasar untuk pemberian izin tinggal.

Baca Juga: 11 Tanda Introvert Marah pada Anda, Mereka akan Menghindar dan Tak Ingin Berkelahi

Oleh karena itu bagi orang asing yang akan masuk ke Indonesia memang diwajibkan untuk memiliki visa yang sah dan masih berlaku.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Portal Kudus Antara

Tags

Terkini

Terpopuler