PR TASIKMALAYA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut lelang tender Formula E telah sesuai tahapan.
Riza Patria menyebut, semua proses pada lelang tender Formula E di Jakarta, telah melalui tahapan yang ada.
"Semua proses lelang pengadaan, konstruksi, semuanya (Formula E) itu melalui proses tahapan-tahapan yang ada," ucap Riza Patria pada Senin, 7 Februari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Menurut Riza Patria, Pemprov DKI dengan BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bukan kali ini saja terkait Formula E, dalam melakukan lelang proyek.
Baca Juga: Marc Marquez cs Tiba di Lombok, Dirut Mandalika Grand Prix Association: Track Walk Hari Kamis
"Kita ini kan bukan setahun dua tahun, sudah belasan bahkan puluhan tahun, di Jakarta ini melaksanakan lelang," lanjut Riza Patria.
Wagub Jakarta Riza Patria mengungkapkan, ada ketentuan yang harus diikuti karena kesalahan dalam proses lelang tender Formula E kemungkinannya sangat kecil.
"Prosesnya, mekanismenya, SOP aturannya, semua memang harus sesuai ketentuan yang ada," lanjut Wagub Jakarta, Riza Patria.
Jakpro sebelumnya menetapkan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, menjadi pemenang tender Formula E di Jakarta.
Baca Juga: Bahasa Tubuh Thariq Halilintar Ketika Bicara dengan Lenggogeni Faruk Jadi Sorotan, Apa Maknanya?
Pemenang tender tersebut dikonfirmasi oleh Vice Managing Director Organizing Committee (OC) Formula E, sekaligus Direktur Pengelolaan Aset PT Jakpro, Gunung Kartiko.
Gunung Kartiko mengungkapkan, penentuan pemenang tender Formula E berdasarkan berbagai kriteria penilaian, melalui evaluasi serta klarifikasi.
Menurut Gunung Kartiko, PT Jaya Konstruksi dinilai mampu membangun sirkuit Formula E, berdasarkan hasil penilaian tersebut.
"Mereka memiliki banyak peralatan yang mumpuni, dan tenaga ahli yang bertahun-tahun berkecimpung di bidang konstruksi," kata Gunung Kartiko.
Baca Juga: Ridwan Kamil Ngaku Mau Transfer untuk Pemilik Filter ini
Namun, pemenang tender Formula E tersebut mendapatkan sorotan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak.
Gilbert Simanjuntak mengungkapkan, PT Jaya Konstruksi memenangkan tender gelombang kedua Formula E, usai gagal di gelombang pertama.
Menurut Gilbert Simanjuntak, PT Jaya Konstruksi juga baru mengalami kerugian hingga Rp90 miliar pada September 2021 lalu.
Pihaknya mengungkapkan, hampir tidak mungkin PT Jaya Konstruksi mampu mengeluarkan dana talangan untuk biaya pembangunan sirkuit Formula E Rp50 miliar.
"Artinya dana pembangunan itu semua berasal dari Jakpro, yang sebelumnya telah mengeluarkan Rp70 miliar untuk Formula E, yang tanpa kejelasan bagaimana mereka mengelola," kata Gilbert Simanjuntak.***