Edy Mulyadi dan Azam Khan Dilaporkan Soal Ujaran Kebencian, Faisal Anwar: Merendahkan Kalimantan

26 Januari 2022, 10:24 WIB
Edy Mulyadi dan Azam Khan dilaporkan Pandawa Nusantara soal dugaan ujaran kebencian Kalimantan. /Tangkap layar YouTube.com/BANG EDY CHANNEL

PR TASIKMALAYA - Edy Mulyadi dan Azam Khan dilaporkan soal dugaan ujaran kebencian terhadap Kalimantan, oleh Persaudaraan Aktivis dan Warga Nusantara (Pandawa Nusantara).

Pandawa Nusantara melaporkan Edy Mulyadi dan Azam Khan soal dugaan ujaran kebencian Kalimantan, ke Bareskrim Polri pada Selasa, 25 Januari 2022.

Pelaporan Edy Mulyadi dan Azam Khan soal dugaan ujaran kebencian Kalimantan, dikonfirmasi oleh Sekjen DPP Pandawa Nusantara, Faisal Anwar.

"Hari ini, kami mendatangi kantor Bareskrim Polri, melaporkan ucapan yang disampaikan EM (Edy Mulyadi)," ucap Faisal Anwar seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Tes Psikologi: Kunci atau Figur Menangis yang Pertama Kali Kamu Lihat? Temukan Saran untuk Dirimu

Sekjen DPP Pandawa Nusantara Faisal Anwar mengungkapkan, ucapan Edy Mulyadi telah merendahkan Kalimantan.

"Terkait ucapan yang mengandung merendahkan harkat dan martabat orang Kalimantan," lanjut Sekjen DPP Pandawa Nusantara, Faisal Anwar.

Menurut Sekjen DPP Pandawa Nusantara Faisal Anwar, ucapan Edy Mulyadi memiliki potensi mengganggu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Berpotensi mengganggu keutuhan NKRI," lanjut Faisal Anwar.

Baca Juga: Jerome Polin Minta Maaf Usai Cuitannya Bikin Tersinggung Pembalap, Sean Gelael: Aman Bro

Faisal Anwar mengungkapkan, toleransi dan tenggang rasa sesama anak bangsa harus dipelihara, serta dijaga untuk keutuhan NKRI.

"Pernyataan Edy Mulyadi terkait isu pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), dengan menyebutkan hanya kuntilanak, genderuwo, dan setan yang mau pindah ke Kalimantan," ujar Faisal Anwar.

Menurut Faisal Anwar, ucapan Edy Mulyadi soal Ibu Kota Negara (IKN) yang pindah ke Kalimantan tersebut, telah mengoyak kemajemukan Indonesia.

"Sontak mengoyak dan mencabik-cabik, kemajemukan yang selama ini kita jaga," lanjutnya.

Baca Juga: Muslim di Korea Selatan Mendapat Diskriminasi dari Warga dengan Disebut Teroris: Pergi dari Sini!

Sementara itu, anggota Fraksi PDIP DPR Lasarus sebelumnya juga telah meminta Polri, mengambil tindakan hukum pada Edy Mulyadi.

Anggota Fraksi PDIP DPR Lasarus mengungkapkan, tindakan hukum pada Edy Mulyadi agar meredam gejolak serta mencegah masyarakat mengambil langkah sendiri.

Menurut anggota Fraksi PDIP DPR Lasarus, Polri harus mengambil tindakan tegas untuk segera memproses laporan masyarakat, yang telah melaporkan Edy Mulyadi.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler