Edy Mulyadi Dilaporkan Soal Pencemaran Nama Baik 'Kalimantan', Polri: Laporan Masyarakat

- 25 Januari 2022, 08:06 WIB
Edy Mulyadi dilaporkan soal dugaan pencemaran nama baik Kalimantan ke Polri.
Edy Mulyadi dilaporkan soal dugaan pencemaran nama baik Kalimantan ke Polri. /Tangkapan layar YouTube.com/BANG EDY CHANNEL

PR TASIKMALAYA - YouTuber Edy Mulyadi dilaporkan soal dugaan pencemaran nama baik Kalimantan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Edy Mulyadi dilaporkan terkait ucapannya yang menyebut Kalimantan, sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru adalah tempat jin buang anak.

Polri diketahui telah menerima dan sedang memproses, laporan dugaan pencemaran nama baik Kalimantan oleh Edy Mulyadi.

Pelaporan Edy Mulyadi soal dugaan pencemaran nama baik Kalimantan, dikonfirmasi oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan pada Senin, 24 Januari 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Selasa, 25 Januari 2022: ANTV, Trans 7, dan tvOne, Ada Serial Menolak Talak hingga On The Spot

"Pelaporan pada Saudara EM (Edy Mulyadi) terkait pencemaran nama baik, terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur," ucap Ramadhan seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Dugaan pencemaran nama baik Kalimantan oleh Edy Mulyadi, dituangkan dalam laporan polisi teregister LP/B/21/2022/SPKT/Polda Kaltim tanggal 24 Januari 2022.

Menurut Ramadhan, laporan dugaan pencemaran nama baik Edy Mulyadi telah diterima kepolisian daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim).

"Dalam hal ini, pihak Polda Kaltim telah menerima laporan masyarakat,” lanjut Ramadhan.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x