Moeldoko Tanggapi Laporan Ubedilah Badrun pada 2 Putra Jokowi: Anak Pejabat Tidak Boleh Kaya

12 Januari 2022, 07:31 WIB
Terkait laporan Ubedilah Badrun soal kedua putra Jokowi, Gibran dan Kaesang, Moeldoko angkat suara hingga sebut hal ini. /Instagram/@dr_Moeldoko

PR TASIKMALAYA - Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memberi tanggapan pada laporan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, kepada dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dosen UNJ Ubedilah Badrun diketahui melaporkan dua anak Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep atas dugaan korupsi.

Laporan terkait Gibran dan Kaesang diterima KPK dari Ubedilah Badrun pada Senin, 10 Januari 2022.

Moeldoko memberi tanggapan, pihaknya mengajak masyarakat untuk tidak mudah memberi penghakiman negatif, pada anak pejabat termasuk Gibran dan Kaesang.

Baca Juga: Ubedilah Badrun Duga 2 Anak Jokowi, Gibran dan Kaesang Korupsi, KPK: Tidak Melihat Bapaknya Siapa

"Jangan mudah sekali memberi penghakiman, seolah-olah anak pejabat itu negatif,” ucap Moeldoko pada Selasa, 11 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Menurut Moeldoko, masyarakat jangan mudah cap anak tidak boleh kaya atau berusaha.

“Anak pejabat tidak boleh kaya, anak pejabat itu tidak boleh berusaha, ini bagaimana sih?" ujar Moeldoko.

Baca Juga: 3 Idol KPop Wanita yang Terlihat Lebih Cantik jika Tidak Pakai Make Up dalam Drama

Moeldoko mengungkapkan, tidak semua anak pejabat memiliki usaha yang selalu bermasalah.

Menurutnya, setiap anak pejabat memiliki hak yang sama seperti anaknya, atau bahkan dua putra Jokowi yakni Gibran dan Kaesang.

“Semua memiliki hak yang sama seperti anak saya, mau berusaha masa dilarang? Tidaklah," ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga, dan Ular Rabu, 12 Januari 2022: Rencanakan Keuangan, Tingkatkan Bisnis

Moeldoko menyampaikan, masyarakat harus memberi kesempatan pada anak pejabat, untuk mengembangkan diri dengan cara yang baik.

"Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik,” kata Moeldoko.

Menurut Moeldoko, setiap orang memiliki hak untuk tumbuh dengan adil, tanpa penghakiman negatif dari masyarakat.

“Jangan orang lain tidak dapat bertumbuh, tak boleh bertumbuh, bagaimana sih negara ini," lanjutnya.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler