Omicron di Indonesia Capai 254 Kasus, Siti Nadia Tarmizi Ungkap Gejala Utama dari Varian Baru ini

5 Januari 2022, 11:36 WIB
Ilustrasi varian Omicron - Siti Nadia Tarmizi umumkan catatan data penyebaran varian Omicron di Indonesia yang kini bertambah menjadi 254 kasus. /Pixabay

PR TASIKMALAYA – Kementerian Kesehatan lewat jubir Siti Nadia Tarmizi umumkan catatan data penyebaran varian Omicron di Indonesia.

Terkait catatan yang disampaikan Siti Nadia Tarmizi ini, kasus Omicron di Indonesia hingga Selasa 4 Januari 2022 mencapai 254 kasus yang terkena varian tersebut.

Dari kasus Omicron yang ditemukan di Indonesia, hanya ditemukan dua gejala yang paling sering dialami oleh pasien menurut Siti Nadia Tarmizi, yakni yang Pertama adalah batuk dan kedua pilek.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa sebagian pasien kondisi yang terkena Omicron tanpa gejala hingga gejala ringan.

Baca Juga: Tes Psikologi Visual: Pilih Gambar A, B, atau C untuk Mengungkap Karakter Anda dan Terimalah Pesan Bijak Ini!

"Sebagian besar pasien kondisinya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak yang dialami itu pilek (27 persen) dan batuk (49 persen)," kata Siti Nadia Tarmizi dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Menurut Siti Nadia Tarmizi, varian Omicron memiliki tingkat penularan yang lebih cepat dibandingkan dengan varian lainnya.

Meskipun varian Omicron tersebut tidak terlalu bahaya bagi manusia sehingga penanganan yang dilakukan satgas tidak terlalu berat.

Baca Juga: WHO Sebut Gejala Omicron Lebih Ringan, Namun Disarankan untuk Tidak Terlena

Bagi orang yang terkonfirmasi terkena Omicron, diwajibkan untuk menjalani isolasi di rumah sakit.

Ketentuan mengenai isolasi tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron.

Pada isi surat edaran tersebut, tertulis bahwa seluruh kasus probable dan konfirmasi varian Omicron, baik yang bergejala maupun tidak harus dilakukan isolasi di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19.

Baca Juga: WHO Sebut Gejala Omicron Lebih Ringan, Namun Disarankan untuk Tidak Terlena

Dirangkum dari berbagai sumber, Sejak ditemukan pertama kali pada 24 November 2021 di Afrika Selatan, kini Omicron telah terdeteksi di lebih dari 110 negara.

serta diperkirakan akan terus meluas bila masyarakat tidak melakukan prokes yang ketat dan tidak mentaati peraturan pemerintah.

Di Jakarta, sudah ada 162 orang yang terkena varian Omicron dan wajib isolasi mandiri.

Baca Juga: Herry Wirawan Akui Berbuat Asusila ke 13 Santriwati, Ini Fakta Persidangannya!

Sejak adanya varian Omicron datang ke Indonesia, penjagaan di lintas darat, udara dan laut mulai diperketat untuk mencegah varian tersebut menular.

Kemudian, varian Omicron dinilai tidak terlalu bahaya tetapi penyebarannya cukup agresif.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler