Warga Bekasi Sebut Laporannya Ditolak dan Tangkap Sendiri Pelaku Kekerasan Seksual, Begini Penjelasan Polisi

28 Desember 2021, 20:18 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual. Warga Bekasi bikin heboh setelah mengatakan kepada awak media bahwa laporannya ditolak dan disuruh tangkap sendiri pelaku kekerasan seksual. /freepik/bedneyimages/

PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini publik dibuat heboh oleh pernyataan warga Bekasi yang menangkap sendiri pelaku kekerasan seksual pada anaknya.

Hal itu diungkap warga Bekasi tersebut kepada awak media, dia bahkan mengatakan bahwa laporannya ditolak polisi.

Menanggapi hal itu Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini memberi tanggapannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menuturkan bahwa yang disampaikan warga Bekasi tersebut adalah kesalahpahaman.

Baca Juga: Akibat Pembantaian Pasukan Inggris, Ratu Elizabeth II Terancam Dibunuh Pria Bersenjata di Kastil Windsor

Polda Metro Jaya mengungkap prosedur yang dilakukan pihak polisi sebenernya pada saat menerima laporan dari Warga Bekasi tersebut.

Kasus ini bermula dari warga Bekasi yang mengaku sebagai orang tua korban melapor ke Polres Bekasi Kota.

Warga Bekasi tersebut melaporkan tindak kekerasan seksual yang dialami anaknya.

Baca Juga: Joe Biden Janjikan Dukungan untuk Wilayah AS yang Alami Lonjakan Covid-19: Kami Tahu Apa yang Diperlukan

Sebagai tanggapan atas laporan tersebut polisi memberikan surat pengantar visum.

Kepada pihak polisi, warga Bekasi itu meminta untuk segera menangkap pelaku namun polisi menolak karena belum adanya bukti yang cukup.

"Pelapor meminta supaya penyidik menangkap pelaku di stasiun," ucap Kombes Endra Zulpan, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Antara.

Baca Juga: Joy Red Velvet Kenakan Gaun yang Terlihat Mewah, Intip Harga Aslinya yang Tak Sampai Rp1 Juta

"Penyidik belum mengantongi 2 alat bukti sehingga belum dapat dilakukan penangkapan terhadap pelaku," tutur Kombes Endra Zulpan.

Karena emosi atas penolakan polisi tersebut dia mengatakan ke media bahwa laporan kekerasan seksual pada anaknya diabaikan.

Pihak penyidik dari kepolisian akhirnya memberi penjelasan pada warga Bekasi tersebut mengenai prosedur penanganan kasus oleh polisi.

Baca Juga: Soal Rencana Penghapusan Pertalite dan Premium, Anggota DPD: Efek Domino

"Setelah dijelaskan penyidik pelapor memahami penjelasan penyidik dan mengakui bahwa saat itu sedang emosi," ujar Kombes Endra Zulpan.

"Sehingga memberikan statement kepada rekan media bahwa penyidik menyuruh pelapor menangkap sendiri pelaku di Stasiun Bekasi," tutur Kombes Endra Zulpan.

Melalui keterangan dalam sebuah video, warga Bekasi tersebut meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler