Oknum Guru yang Perkosa Santriwatinya Dinilai Sangat Bejat, Cholil Nafis: Ini Murni ...

11 Desember 2021, 11:42 WIB
Cholil Nafis memberikan tanggapan soal pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang guru di pesantren terhadap santriwati. //Instagram/@cholilnafis

PR TASIKMALAYA - Cholil Nafis memberikan tanggapan terkait isu pesantren di mana pemimpinnya lakukan pemerkosaan pada santriwati.

Dalam hal ini, Cholil Nafis mengecam keras guru di pesantren tersebut yang telah melakukan kejahatan seksual.

Cholil Nafis berharap pelaku pemerkosaan di pesantren itu untuk dihukum seberat-beratnya.

Pasalnya, Cholil Nafis menyebut bahwa perbuatan pelaku pemerkosaan di pesantren yang ada di Bandung itu merupakan perbuatan yang bejat.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Bibir dapat Mengungkap Karakter Sejati Diri Anda, Salah Satunya Kepekaan yang Tinggi

"Perbuatan bejat," tulis Cholil Nafis, dikutip dari akun @cholilnafis yang diunggah pada, 11 Desember 2021.

Ia kemudian mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh oknum guru di pesantren tersebut sangatlah berdosa.

Sehingga perlu untuk dihukum dengan sanksi yang setimpal.

Baca Juga: Ini 5 Pengantin Cantik dalam Drakor Sejarah, Ada Jang Nara dan Shin Hye Sun

"Dosanya berlipat-lipat harus dihukum berat seberat-beratnya," tulis Cholil Nafis.

Tah hanya itu, Cholil Nafis mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh oknum ini murni kejahatan seksual.

"Ini murni kriminal kejahatan seksual berkedok rumah pendidikan," ungkapnya.

Baca Juga: Donasi Terkumpul Rp2 Miliar, Ayah Bibi Ardiansyah Siap Belikan Gala Sky Rumah Spesial

Sementara itu, Cholil Nafis mengatakan bahwa tempat pendidikan yang menjadi viral gegara oknum guru tersebut, bukanlah sebuah pesantren.

"Ini bukan pesantren," ungkapnya.

"Karena diantara ciri pesantren itu mengajarkan kitab kuning," tambah Cholil Nafis.

Unggahan Cholil Nafis. /Twitter/@cholilnafis

Baca Juga: Kreator Hellbound Angkat Bicara Soal Besaran Pendapatan dari Webtoon Bisa Meningkat saat Tembus ke Netflix

Sementara itu, Kemenag sudah mencabut izin operasional pesantren yang berada di Antapani, Bandung tersebut.

Sementara para santriwati dikembalikan ke daerahnya masing-masing dengan jaminan bantuan untuk menempuh pendidikan di tempat lain.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @cholilnafis

Tags

Terkini

Terpopuler