Rocky Gerung Akan Lakukan Ini Jika Jadi Presiden Jokowi Kalau Korupsi dan HAM Mendapat Rapor Merah: Saya Turun

8 Desember 2021, 11:18 WIB
Rocky Gerung, memberikan pandangannya jika dirinya menjadi Presiden Jokowi perihal kasus Korupsi dan HAM jika mendapat rapor merah. /Instagram.com/@rocky_gerung

PR TASIKMALAYA – Rocky Gerung memberikan pandangannya perihal jika dirinya menjadi Presiden Jokowi.

Dalam podcast Refly Harun, Rocky Gerung menjawab pertanyaan perihal kasus korupsi dan HAM yang dinilai tidak baik.

Rocky Gerung pun mengungkapkan pandangannya jika dirinya menjadi Presiden Jokowi jika mendapatkan rapor merah pada isu korupsi dan permasalahan HAM.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Refly Harun yang ditayangkan pada 8 Desember 2021, Rocky Gerung mengungkapkan hal yang tegas, jika dirinya menjadi presiden dan mendapatkan rapor merah pada permasalahan korupsi dan HAM.

Baca Juga: V BTS Memberi Respon Ketika Tidak Sengaja Mengikuti Jennie BLACKPINK di Instagram: Ini Menakutkan...

Sebelumnya Refly Harun mengungkapkan bahwa baru pertama kali dalam pemerintahan Presiden Jokowi Indeks Persepsi Korupsi justru turun pada angka 3 poin, dari 40 hingga 37.

Bahkan menurut Refly Harun hal tersebut memberikan arti bahwa Indonesia masih terbilang sebagai negara terkorup, karena dibawah 50 skornya.

Dirinya juga menyinggung perihal kasus penembakan di KM. 50 yang masih seperti kabut yang belum jelas seperti apa.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Har Rabu 8 Desember 2021, Lengkap dengan Persyarata dan Biayanya

Sementara itu permasalahan HAM sebelumnya banyak yang belum selesai, sekarang malah bertambah dengan kasus baru.

Rocky Gerung pun dengan cepat mengungkapkan jika dua isu tersebut mendapatkan rapor merah sebagai presiden dirinya langsung akan memilih untuk turun.

“Kalau dua isu itu rapornya merah, saya akan bilang, saya akan turun sebagai presiden, karena saya gak lulus,” ungkap Rocky Gerung.

Baca Juga: PSSI Lakukan Uji Coba Menyediakan 100 Bangku Penonton untuk Setiap Klub di Liga 2 2021

Menurutnya pilihan ini dilakukan karena di dua isu utama tersebut dirinya justru tidak lulus.

Reformasi menghasilkan tiga poin penting yang pertama adalah Mahkamah Konstitusi, kedua adalah KPK, dan ketiga adalah Komnas HAM.

Pembentukan institusi tersebut bertujuan untuk memulihkan citra buruk yang terjadi Pada masa Orde Baru.

Baca Juga: Selamat! Lyodra Ginting Baru Saja Raih Piala dalam Indonesia Music Awards Kategori Album of The Years!

KPK untuk pemulihan permasalahan korupsi, Komnas HAM untuk pemulihan Hak Asasi Manusia, dan memulihkan autokrasi dengan adanya Mahkamah Konstitusi.

“Tapi tiga lembaga itu, akhirnya mengalami pelemahan, dan itu yang ingin kita ingat nanti, tanggal sembilan, sepuluh, …, Tapi kita mau ingat tentang kegagalan pemerintah mempertahankan tiang-tiang integritas di tiga institusi itu,” ujar Rocky Gerung.***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler