4 Pengedar Narkoba Indonesia-Malaysia Ditangkap, Begini Kronologi dan Barang Buktinya

3 Desember 2021, 18:47 WIB
Dua tersangka pengedar narkoba Indonesia-Malaysia yang berhasil ditangkap. /Pexels/ Kindel Media

PR TASIKMALAYA – Terjadi penangkapan sidikat pengedar narkoba Indonesia-Malaysia, oleh tim Satgas Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Sebanyak empat orang tersangka diringkus oleh pihak kepolisian beserta barang buktinya.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Panji Yoga mengungkapkan kronologi penangkapan keempat orang tersangka itu.

Ia menuturkan bahwa awalnya sidikat pengedar narkoba itu melakukan transaksi di rest area.

Baca Juga: Kemal Palevi Singgung Soal Risma yang Memaksa Anak Tunarungu Bicara: Kenapa Jadi Kayak Gue…

"Berawal dari adanya transaksi narkoba di KM 208 rest area Cirebon arah Jakarta," ujarnya PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada 1 Desember 2021.

"Kemudian pelaku menabrak anggota kami dan melarikan diri," tambahnya.

Namun, tim Satgas Narkoba melakukan aksi pengejaran pada tersangka pengedar narkoba itu.

Baca Juga: Rudi Valinka Singgung Citra Risma yang Terus Menurun: Target Politik Berikutnya Jadi Berat

Pelaku berinisial C akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan saat itu juga beserta barang bukti.

"Kami mengamankan pelaku berinisial C, dengan kendaraan yang didalamnya terdapat satu karung narkotika jenis sabu," ungkap Panji Yoga.

Setelah tersangka C berhasil ditangkap. Sama seperti C, tersangka MF juga berhasil diringkus polisi dan dimintai keterangan.

Baca Juga: Rudi Valinka Singgung Citra Risma yang Terus Menurun: Target Politik Berikutnya Jadi Berat

Dari MF, informasi terkait asal pemasok narkoba akhirnya di ketahui, yakni dari Aceh Barat Daya.

Di lokasi pemasok, akhirnya polisi kembali menangkap tersangka berinisial E alias I.

Tersangka I ditangkap di gudang penyimpanan narkoba dengan barang bukti lainnya.

Baca Juga: ‘Kenakalan’ Pangeran William Satu Ini Sempat Buat Kate Middleton Marah Besar!

"Dia ditangkap di sebuah rumah yang merupakan gudang penyimpanan narkoba," ujar Panji Yoga.

"Kami juga mengamankan satu karung narkotika jenis sabu," lanjutnya.

Terakhir, tersangka TH berhasil diringkus di Medan. TH merupakan penghubung ke Malaysia.

Baca Juga: Berikut Link Streaming Pertandingan Liga Inggris Pekan ke 15 pada 4 hingga 7 Desember 2021

Total, ada 61 kilogram narkotika jenis sabu yang berhasil disita dan dijadikan barang bukti.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler