Soal Dugaan Korupsi e-KTP, KPK Periksa Mantan Dirut PNRI Isnu Edhi Wijaya

1 Desember 2021, 19:03 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa mantan dirut PNRI Isnu Edhi Wijaya terkait dengan kasus dugaan korupsi e-KTP. //Antara/

PR TASIKMALAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (dirut) Perum Percetakan Negara RI (PNRI), Isnu Edhi Wijaya (IEW) pada Rabu, 1 Desember 2021.

KPK melakukan pemeriksaan mantan dirut PNRI Isnu Edhi Wijaya terkait dugaan korupsi e-KTP.

Pemeriksaan mantan dirut PNRI Isnu Edhi Wijaya terkait dugaan korupsi e-KTP itu dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

"Tim penyidik ​​mengagendakan pemeriksaan tersangka IEW," kata Ali Fikri pada Rabu, 1 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Jerinx SID Kembali Terjerat Kasus Hukum, Nora Alexandra Buka Suara: Tolong Jangan...

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain terkait dugaan korupsi e-KTP untuk tersangka Paulus Tannos (PLS).

"Tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka PLS," ujarnya.

Isnu Edhi Wijaya adalah Ketua Konsorsium PNRI, terdiri atas Perum PNRI, PT Sucofindo, PT LEN, PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaputra, terkait proyek e-KTP itu.

KPK menetapkan Isnu Edhi Wijaya dan tiga orang lainnya sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP 13 Agustus 2019 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Prediksi Man Utd vs Arsenal di Liga Inggris 3 Desember 2021, Carrick Masih Dampingin Tuan Rumah?

Setelah ada kepastian dibentuknya sejumlah konsorsium untuk mengikuti lelang e-KTP, pengusaha Andi Agustinus dan Isnu Edhi Wijaya menemui mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.

Pertemuan dilakukan agar salah satu konsorsium dapat memenangkan proyek e-KTP, berdasarkan konstruksi perkara KPK pada Februari 2011 lalu.

Irman lalu menyetujui dan meminta komitmen pemberian uang pada anggota DPR RI, hingga konsorsium PNRI dibentuk Isnu Edhi Wijaya, Paulus, dan perwakilan vendor lain.

PNRI disepakati sebagai pemimpin konsorsium yang berasal dari BUMN agar mudah diatur, dan dipersiapkan memenangkan lelang pekerjaan penerapan e-KTP.

Baca Juga: Baru Menonton Film Selama 5 Menit, Remaja Ini Langsung Dijatuhui Hukuman Penjara Selama 14 Tahun!

Isnu Edhi Wijaya konsultasi masalah teknologi karena BPPT melakukan uji petik e- KTP pada 2009 dan menemui tersangka Husni.

Konsorsium PNRI dan Isnu Edhi Wijaya juga diketahui mengajukan penawaran paket pengerjaan sebesar Rp5,8 triliun.

Pelaksana pekerjaan penerapan e-KTP akhirnya dimenangkan Konsorsium PNRI, pada 30 Juni 2011 untuk Tahun Anggaran 2011-2012.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler