Cara Menggunakan Chatbot WhatsApp PeduliLindungi dari Kemenkes

11 November 2021, 10:10 WIB
Kementerian Kesehatan luncurkan fitur baru aplikasi PeduliLindungi yaitu Chatboot WhatsApp, begini cara menggunakannya. /kemenkes/

PR TASIKMALAYA - Selama ini, masyarakat mengajukan pengaduan terkait layanan PeduliLindungi terutama soal sertifikat vaksinasi Covid-19 hanya bisa melalui email dan call center aplikasi tersebut.

Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini menambah fitur baru dengan Chatbot WhatsApp PeduliLindungi guna mempercepat respons pengaduan masyarakat terkait aplikasi tersebut.

Melalui Chatbot WhasApp PeduliLindungi, Anda bisa dengan mudah mendapatkan penyelesaian masalah secara cepat.

Baca Juga: Vanessa Angel Buat Asuransi atas Nama Ayahnya, Pengacara Milano Lubis: Itu Bukti...

Lantas, bagaimana cara menggunakan Chatbot WhasApp PeduliLindungi dari Kemenkes ini?

Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha berkata bahwa selama ini pengaduan masyarakat diarahkan ke email sertifikat@pedulilindungi.id dan call center 119 ext 9, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Sehat Negeriku Kemkes.

Di mana, sebagian besarnya terkait dengan informasi sertifikat vaksin Covid-19, dan penyesuaian data diri seperti nama dan nomor ponsel.

Baca Juga: Disorot Usai Bantu Menggotong Keranda Vanessa Angel, Billy Syahputra Ungkap Momen Pertemuan Terakhir

“Oleh karena itu, Kemkes RI menghadirkan layanan Chatbot PeduliLindungi untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan sertifikat, status vaksinasi, dan perbaikan info diri,” tutur Kunta.

Dalam fitur terbaru ini terdapat tiga menu utama yang bisa digunakan masyarakat, yaitu Download Sertifikat, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri.

Masyarakat yang memiliki kendala saat mengakses aplikasi PeduliLindungi untuk mengajukan keluhan tersebut, kini dapat menggunakan Chatbot.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Hari Ini 11 November 2021: Aries Terluka Akibat Cinta, Cancer Siapkan Kejutan

Berikut ini cara menggunakan Chatbot WhatsApp PeduliLindungi, yakni:

1. Hubungi WhatsApp Kemkes RI pada nomor 0811-1050-0567;

2. Nanti, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi dan kode OTP terlebih dahulu; dan

Baca Juga: Ribuan Penduduk Afghanistan Mengungsi ke Perbatasan Iran Sejak Dikuasai Taliban

3. Setelah itu, pilih menu Download Sertifikat, Status Vaksinasi, atau Ubah Info Diri sesuai kebutuhan Anda.

Tentunya, Chatbot PeduliLindungi ini memiliki centang hijau dengan menggunakan nama Kemenkes RI yang memang resmi dan aman.

“Semua kemudahan ini tentunya didesain dengan proses verifikasi dan tingkat keamanan yang mencukupi agar data dan privasi pengguna tetap terjaga dengan baik,” kta Kementerian Kesehatan, Setiaji.

Baca Juga: Ayah Vanessa Angle Buka Suara Soal Ditetapkannya Tubagus Joddy Sebagai Tersangka, Doddy Sudrajat: Ya Kami...

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dengan adanya fitur ini akan menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini mengkin masih memiliki kendala dengan email dan call center PeduliLindungi.

“Sekarang lebih mudah menyelesaikan masalah sertifikat vaksin hanya melalui chat WhatsApp yang langsung dijawab saat itu juga dengan jaminan layanan yang selalu siap 24 jam,” jelas Setiaji.

Untuk perubahan data info diri di PeduliLindungi melalui Chatbot juga dapat langsung terupdate dengan cepat, kecuali jika ada perubahan NIK-nya yang terpakai itu beda lagi.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Sehat Negeriku Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler