PR TASIKMALAYA - Pemerintah Indonesia berencana kembali memberikan bantuan langsung tunai (BLT) di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini.
Disebut-sebut bahwa pemerintah akan BLT khusus untuk anak-anak sekolah yang sebelumnya juga sempat dibagikan pada tahun 2020 lalu.
Pada tahun 2021 ini, pemerintah memberikan BLT khusus anak sekolah yang direncanakan cair pada bulan November.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Tasikmalaya 8 November 2021, Pendaftaran Masih Dibuka!
Setiap anak sekolah, mulai dari jenjang SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan BLT dengan besaran yang berbeda.
Dan, total jumlah BLT untuk anak sekolah yang diberikan pemerintah mencapai Rp4,4 juta.
Di mana pembagiannya, siswa SD/sederajat mendapat Rp900.000 siswa SMP/sederajat akan menerima sejumlah Rp1,5 juta, dan siswa SMA/sederajat mendapat BLT sejumlah Rp2 juta.
Baca Juga: Cuitan Menteri Siti Nurbaya Soal Deforestasi Jadi Sorotan, Green Peace Beri Tanggapan Begini
Sebagai informasi pula, bahwa BLT untuk anak sekolah tersebut merupakan bagian dari bantuan program keluarga harapan (PKH).
Akan tetapi, ada beberapa persyaratan agar para siswa dapat menerima BLT anak sekolah itu.
Berikut adalah syarat-syaratnya:
Baca Juga: Lesti Kejora Diam-diam Lakukan Ini di Belakang Rizky Billar: Dede Sebenarnya..
1. Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal masing-masing.
3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
4. Untuk siswa yang tidak memiliki KIP, bisa melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
5. Dan, jika siswa tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan masing-masing.
Selain itu, orang tua pun perlu melakukan pengecekan terkait nama-nama siswa apakah sudah terdaftar sebagai penerima BLT atau belum.
Baca Juga: Cek Ramalan Zodiak Besok Sabtu, 6 November 2021: Khusus Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer
Simak berikut cara-cara yang bisa dilakukan orang tua untuk mengecek nama siswa, di antaranya:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data diri siswa sesuai dengan KIP.
3. Masukkan data tempat tinggal lengkap.
4. Kemudian, masukkan kode captcha yang berisi 8 karakter.
5. Lalu, klik tombol cari data.***