Tegaskan Menolak, Jokowi Ungkap Motif yang Melandasi Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

4 Oktober 2021, 20:46 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode. /Tangkapan Layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

PR TASIKMALAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dirinya menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden.

Dalam keterangannya di depan awak media, Jokowi menyebutkan motif yang melandasi wacana perpanjangan masa jabatan Presiden itu terus bermunculan.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Jokowi menyebut setidaknya ada tiga motif yang melandasi seseorang atau kelompok terus memunculkan wacana itu.

Baca Juga: Pamer Keromantisan saat Ria Ricis dan Teuku Ryan Lakukan Pemotretan: Nggak Bisa Jauh-jauh

Menurut Jokowi yang pertama adalah orang itu ingin menampar wajah Presiden.

Lalu yang kedua, disebutkan Jokowi bahwa orang itu ingin mencari muka, dan yang terakhir orang itu ingin menjerumuskan Presiden.

Sehingga, partai dan sukarelawan pendukung seharusnya mengerti dan memahami dengan baik pernyataan Jokowi tersebut.

Baca Juga: Tak Sengaja Bocorkan Waktu Lesti Kejora Akan Melahirkan, Rizky Billar Langsung Lakukan Hal ini!

Mereka sepatutnya tidak lagi menggunakan isu-isu yang bertujuan untuk memperpanjang masa jabatan presiden termasuk mengenai amandemen UUD Tahun 1945.

Selain itu, Fadjroel Rachman selaku Staf Khusus Kepresidenan bidang komunikasi menegaskan kembali bahwa Jokowi telah menolak wacana perpanjangan masa jabatan.

Fadjroel Rachman menegaskan Jokowi menolak wacana jabatan presiden 3 periode maupun perpanjangan masa jabatan presiden selama 3 tahun hingga 2027.

Baca Juga: Fitri Carlina Berikan Dukungan pada Lesti Kejora dan Rizky Billar yang Tengah Tuai Sorotan: Wajar Saja ...

Kemudian, Fadjroel juga menyampaikan penegasan itu untuk menyikapi pertanyaan awak media terkait dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang kembali mengemuka.

Fadjroel berpendapat, dalam sikap politiknya Jokowi secara jelas dan terang benderang mengatakan tidak setuju terhadap segala wacana menyangkut perpanjangan masa jabatan presiden.

"Tidak, tidak, tidak terhadap wacana tiga periode, dan "tidak, tidak, tidak" terhadap perpanjangan masa jabatan presiden 3 tahun," tutur Fadjroel menegaskan.

Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Ulang Tahun yang ke-50, Wagub Uu Ruzhanul: BSDSUDOAS Ya

Akan tetapi, Fadjroel menyebut bahwa perdebatan mengenai perpanjangan masa jabatan presiden tidak bisa dihalangi atau dihentikan oleh pihak Istana karena itu adalah hak warga Negara yang dijamin dalam Pasal 28 UUD NRI Tahun 1945***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler