PR TASIKMALAYA – Aksi demo pengungsi Afghanistan di Indonesia ke United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) ditanggapi serius Teddy Gusnaidi.
Menurut Teddy Gusnaidi bahwa pengungsi Afghanistan di Indonesia yang demo kepada UNHCR ini hanya menjadi sampah.
Maka dari itu, Teddy Gusnaidi berharap agar pengungsi Afghanistan di Indonesia yang melakukan demo ke UNHCR kemarin segera dideportasi.
Baca Juga: Polda Metro Jaya akan Panggil Ayu Ting Ting Terkait Laporan Dugaan Penghinaan
Hal tersebut disampaikan Teddy Gusnaidi dalam cuitan Twitter @TeddyGusnaidi pada Selasa, 24 Agustus 2021.
“Segera deportasi warga Afghanistan ke negaranya,” ujar Teddy Gusnaidi sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
“Jika hanya jadi sampah dan nyampah di negara ini,” imbuhnya.
Kemudian, Teddy Gusnaidi juga menyinggung perihal peraturan yang kemungkinan dilanggar oleh pengungsi Afghanistan yang melakukan demo di Indonesia.
Mantan politisi, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini menyinggung soal Undang-Undang keimigrasian.
“Apalagi sudah memenuhi pelanggaran pada pasal 75 ayat 1 UU Keimigrasian,” tulis Teddy Gusnaidi.
Baca Juga: Heo Yun Jin 'Produce 48' Dikabarkan Akan Gabung dengan Grup Baru, Begini Tanggapan Agensi
Selanjutnya, Teddy Gusnaidi juga menyinggung perihal suaka yang dilakukan warga negara Afghanistan.
Jika memang mereka pengungsi Afghanistan mencari perlindungan ke negara lain, seharusnya tetap taat pada aturan.
Menurut Teddy Gusnaidi, tidak sepantasnya pengungsi Afghanistan melakukan pelanggaran hukum di Indonesia sebagai negara yang menerima suaka mereka.
“Atas nama kemanusiaan dan suaka,” kata Teddy Gusnaidi.
“Bukan berarti mereka berhak semena-mena dan menginjak-injak aturan di negara ini,” imbuhnya.
Situasi Afghanistan yang perang saudara, mengharuskan sebagian warganya untuk memilih mengungsi ke negara lain.***