Polisi Tetapkan Status Jerinx SID Sebagai Tersangka, Adam Deni: Kemungkinan Besar Akan Ada Penjemputan...

9 Agustus 2021, 16:35 WIB
Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, begini tanggapan Adam Deni. /Kolase Instagram.com/@ncdpapl, @adngrk

PR TASIKMALAYA - Adam Deni sampaikan jika status Gede Ari Astina alias Jerinx SID kini sudah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pidana ancaman dengan kekerasan dan UU ITE.

Adam Deni angkat bicara tanggapi status Jerinx SID yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

"Jadi pada hari ini tim penyidik Polda Metro Jaya yang diwakili oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya mengumumkan perihal status tersangka orang yang saya laporkan pada waktu lalu," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video yang diunggah YouTube HITZ INFOTAINMENT pada Senin 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Di Balik Lepas Lajang Rizky Billar, Terungkap Fakta Menegangkan dari Calon Suami Lesti Kejora: Deg-degan

Deni mengapresiasi kinerja dari tim Penyidik yang bergerak cepat dan baik dalam menangani masalahnya.

"Saya sangat mengapresiasi tim penyidik Polda Metro Jaya yang sudah bekerja dengan cepat dan sangat baik dalam menangani masalah yang sedang saya laporkan pada waktu lalu," ujarnya.

Deni menambahkan, dengan naiknya status Jerinx menjadi tersangka kemungkinan akan ada penjemputan paksa jika Jerinx tidak datang penuhi panggilan petugas.

"Yang pasti ketika sudah naik menjadi tersangka kemungkinan besar akan ada penjemputan paksa jika memang yang menjadi tersangka tidak memenuhi panggilan para Penyidik," sambungnya.

Baca Juga: Prediksi di Balik Petisi Boikot Ayu Ting Ting, Denny Darko: Melukai Hati Ibu-ibu di Seluruh Dunia

Bahkan menurut Deni, pada Senin ini akan dilakukan pemanggilan oleh pihak Penyidik kepada Jerinx.

Dengan demikian, Deni berharap agar Jerinx bisa hadir dan tidak ada alasan apapun untuk memenuhi panggilan dari pihak Penyidik.

"Pada Hari Senin akan dilakukan pemanggilan terhadap orang yang saya laporkan dan semoga saja tidak mangkir dan tidak ada alasan apapun untuk memenuhi panggilan," ujarnya.

Baca Juga: Dewi Tanjung Kritik Pedas Ayah Rozak, Datangi Rumah Haters Ayu Ting Ting di Masa PPKM

Adam Deni juga berharap Jerinx SID bisa koopratif memenuhi panggilan Penyidik Polda Metro Jaya.

Machi Ahmad selaku kuasa Hukum Adam Deni juga mengapresiasi kinerja dari tim Penyidik Polda Metro Jaya.

"Ketika pada hari ini ditetapkan terlapor menjadi tersangka tentunya bisa ditarik kesimpulan tim Penyidik telah menemukan buki-bukti yang cukup," pungkasnya.

Baca Juga: Akibat Aksi Protes Pakai Bikini di Jalan, Dinar Candy Kini Alami Kesulitan Ekonomi: Aku Enggak Ada Penghasilan

Deni juga menyampaikan, bahwa istri dari Jerinx mengajak untuk berdamai, namun karena keputusan saya sudah bulat tidak ada pintu mediasi atau damai.

Adam Deni juga menegasakan bahwa dirinya tidak akan membalas chat dari siapapun yang ingin mengupayakan kasus ini selesai.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: YouTube HITZ INFOTAINMENT

Tags

Terkini

Terpopuler