Jadwal Pencairan Banpres BPUM Rp1,2 Juta Tahap 2 dan Cek Segera Nama Anda Melalui Link banpresbpum.id

24 Juli 2021, 17:34 WIB
Berikut jadwal dari Banpres UKM senilai Rp1,2 juta yang dinantikan oleh para pelaku usaha, ingat harus sudah terdaftar di banpresum.id. /pixabay/emAji

PR TASIKMALAYA - Pemerintah kembali menyalurkan Banpres BPUM Rp1,2 juta untuk para pelaku usaha yang terdaftar di link banpresbpum.id.

Para penerima yang mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 Juta ini yaitu pelaku usaha yang telah sesuai dengan kriteria yang ditentukan.

Tidak hanya itu, Banpres BPUM Rp1,2 Juta ini disalurkan bagi pelaku usaha yang tidak sedang menerima program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Denny Darko Ramalkan Profesi untuk Aries, Leo, dan Sagitarius, Berlimpah Harta di Tengah Pandemi

Dalam penyaluran Banpres BPUM Rp1,2 Juta ini, pemerintah juga telah mengeluarkan jadwal pencairannya.

Adapun jadwal pencairan BPUM Rp1,2 Juta tahap 2 ini dibagi kedalam 3 periode.

Berikut adalah jadwal pencairan BPUM tahap 2 tahun 2021 yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya dari Instagram @kemenkopukm pada Sabtu 24 Juli 2021 :

Baca Juga: Denny Darko Ramalkan 3 Pekerjaan yang Berlimpah Uang untuk Taurus, Virgo, Capricorn, Salah Satunya Guru Les

1. Bulan Juli 2021, ada 1.500.000 pelaku usaha mikro yang akan mendapatkan Banpres BPUM.

2. Bulan Agustus 2021, terdapat 1.000.000 pelaku usaha mikro yang akan mendapatkan bantuan tersebut.

3. Terakhir bulan September 2021 ada 500.000 pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Deddy Corbuzier: Obesitas Berisiko 7 Kali Lipat Terpapar Covid-19 dan Komorbid Sebabkan Kematian

Sehingga total dari keseluruhan, pemerintah akan menyalurkan bantuan pada 3 juta pelaku usaha.

Adapun anggaran yang disalurkan yaitu sebesar Rp3,6 triliun untuk tahap 2 ini.

Para pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan uang tunai sejumlah Rp1,2 Juta.

Baca Juga: Pembukaan Olimpiade Tokyo 2020 Disorot, Disebut Mirip Menghadiri Upacara Pemkaman

Bantuan ini disalurkan melalui Bank penyalur yang salah satunya adalah Bank BNI.

Bank BNI juga telah menyediakan link pengecekan bagi para pelaku usah yang terdaptar mendapat bantua.

Link cek tersebut yaitu melalui banpresbpum.id dan inilah cara cek penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta di banpresbpum.id.

Baca Juga: Denny Darko Ramalkan Profesi untuk Aries, Leo, dan Sagitarius, Berlimpah Harta di Tengah Pandemi

1. Silahkan klik link banpresbpum.id melalui HP atau PC.

2. Kemudian masuk dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP.

3. Klik 'Cari'.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Badminton Olimpiade Tokyo 2021: Wakil Indonesia Meraih Kemenangan di Tiga Nomor

4. Maka akan muncul sebagai penerima UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI.

5. Itulah jadwal pencairan Banpres BPUM Rp1,2 juta silahkan cek melalui link banpresbpum.id di atas.***

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Instagram @kemenkopukm

Tags

Terkini

Terpopuler