PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi Siapkan Program Bansos, Salah Satunya Subsidi Listrik

20 Juli 2021, 20:27 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan arahannya terkait program bansos selama PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021. /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

PR TASIKMALAYA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.

Jokowi menyampaikan, untuk membantu masyarakat rentan selama PPKM Darurat ini, pemerintah menggelontorkan tambahan dana puluhan triliun untuk program bantuan sosial (bansos).

Dalam kesempatan itu, Jokowi membeberkan program bansos selama PPKM Darurat yang di antaranya adalah subsidi listrik, bantuan langsung tunai, dan sembako. 

Baca Juga: Presiden Jokowi: Aktivitas Sosial dan Ekonomi Masyarakat Bisa Dilonggarkan Jika ...

"Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun," kata Jokowi dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Youtube Sekretariat Presiden pada 20 Juli 2021.

Jokowi menerangkan, program bansos tersebut terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Kartu Sembako, kuota internet dan subsidi listrik.

"Pemerintah juga meneruskan insentif untuk usaha mikro sektor informal sebesar Rp1,2 juta," tutur Jokowi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Idul Adha untuk Masyarakat: Semoga Allah Melindungi Bangsa Indonesia

Jokowi menyampaikan, bantuan untuk UMKM tersebut nantinya akan menyasar 1 juta usaha mikro.

"Saya sudah memerintahkan para menteri terkait untuk menyalurkan bansos tersebut kepada masyarakat yang berhak," tandas Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bersatu melawan Covid-19.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Mengakhiri PPKM Darurat pada 26 Juli 2021, Simak Aturan Barunya di Sini!

"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa, untuk bersatu melawan Covid-19," lanjut Jokowi.

Jokowi tidak menampik bahwa situasi pandemi Covid-19 adalah situasi yang berat.

"Memang, ini situasi yang berat, tetapi dengan usaha kita bersama insya Allah kita bisa terbebas dari Covid-19," pungkas Jokowi.

Baca Juga: Oded M Danial Bakal Kirim Surat ke Pemerintah Pusat: Warga Bandung Keberatan PPKM Darurat Diperpanjang

Sebagaimana diketahui sebelumnya, PPKM Darurat sudah berlangsung dari 3 hingga 20 Juli 2021.

Adanya lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, membuat pemerintah memberlakukan PPKM Darurat yang berlaku di Pulau Jawa dan Bali.

Akibatnya, banyak perusahaan gulung tikar dan roda perekonomian terhambat.

Baca Juga: 5 Bansos akan Disalurkan Saat PPKM Darurat, Segera Cek di Situs Resmi Ini!

Menanggapi situasi tersebut, akhirnya pemerintah menaikkan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 hingga Rp55,21 triliun.***

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler