PR TASIKMALAYA - Vaksinasi Gotong Royong sebelumnya menjadi perbincangan netizen karena dikenakan biaya.
Banyak yang mengkritisi terhadap adanya Vaksinasi Gotong Royong ini, hingga mendapat perhatian dari Ketua KPK, Firli Bahuri.
Penolakan datang dari Ketua KPK Firli Bahuri, soal Vaksinasi Gotong Royong dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini.
Baca Juga: Nino Ditampar Papa Surya di Ikatan Cinta, Netizen Bahagia Langsung Puji Aktor Surya Saputra
Menurut Firli Bahuri selaku ketua KPK, adanya vaksin Covid-19 yang dijual untuk WNI memiliki risiko yang tinggi.
Dirinya menyebutkan bahwa risiko tersebut ada meskipun telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021.
"KPK tidak mendukung pola vaksin GR (Gotong Royong) melalui Kimia Farma karena efektifitasnya rendah sementara tata kelolanya beresiko," ungkap Firli Bahuri dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada Rabu, 14 Juli 2021.
KPK lebih mendorong untuk melakukan transparansi logistik serta distribusi vaksin yang lebih besar.
"Sebelum pelaksanaan vaksin mandiri, Kemenkes harus memiliki data peserta vaksin dengan berbasis data karyawan yang akuntabel dari badan usaha, swasta, instansi, lembaga organisasi pengusaha atau asosiasi," ujarnya.
Sebelumnya, PT Kimia Farma mulai menyediakan Vaksinasi Gotong Royong bagi individu.
Namun pihak Kimia Farma menunda program untuk Vaksin Gotong Royong tersebut.
Rencananya, vaksinasi dengan Vaksin Gotong Royong akan mulai dilaksanakan pada Senin, 12 Juli 2021.
Vaksin Gotong Royong ini menggunakan Sinopharm.
Kimia Farma mematok harga sebesar Rp321.660 untuk satu dosis Vaksin Sinopharm.
Peserta vaksinasi akan dibebankan tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per sekali penyuntikan.
Maka untuk mendapatkan satu dosis vaksin Covid-19 dari Sinopharm membutuhkan biaya Rp439.570 untuk satu kali dosis.
Sedangkan vaksin Covid-19 memerlukan dua dosis atau dua suntikan maka harga untuk dosis lengkap dua suntikan memakan biaya Rp879.140 untuk satu orang.***