Soal Pelaksanaan Idul Adha 2021, Cholil Nafis: Ikuti Ketentuan Pemerintah

4 Juli 2021, 12:40 WIB
Terkait pelaksanaan Idul Adha, Cholil Nafis menyarankan agar masyarakat mengikuti ketentuan yang dibuatpemerintah. /Instagram.com/@cholilnafis

PR TASIKMALAYA - Ketua MUI Cholil Nafis tanggapi terkait pelaksanaan Idul Adha ditengah lonjakan kasus Covid-19 dan PPKM darurat.

Terkait pelaksanaan Idul Adha, Cholil Nafis menyarankan agar masyarakat mengikuti ketentuan pemerintah.

Hal itu disampaikan Cholil Nafis melalui akun Twitter @cholilnafis miliknya pada Minggu, 4 Juli 2021.

Baca Juga: Sebut Dirinya Dirampok, Boy William Tiba-tiba Lari Keluar dari Mobilnya karena Ulah Uya Kuya

"Ada yang tanya soal pelaksanaan Idul Adha?" cuit Cholil Nafis seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

"Saya Jawab: silahkan ikuti ketentuan pemerintah," sambungnya.

Cholil Nafis pun menjelaskan terkait peran ulama, cendikiawan, dan juga pemerintah.

Baca Juga: Jane Shalimar Kena Pneumonia Imbas Covid-19, Dokter Penyakit Dalam Beberkan Kondisi Paru-parunya yang Putih

Menurutnya, terkait Idul Adha ditengah pandemi ulama memberikan pendapat dari sisi keagamaan.

Sedangkan cendekiawan menjelaskan terkait sisi medisnya.

"Ulama memberikan pendapat keagamaan," tulis Cholil Nafis.

Baca Juga: Ditipu Saat Berakting, Raffi Ahmad Ceritakan Bingungnya Harus Bayar Rumah Seharga Rp1 Miliar: Gue Pusing...

"Cendekiawan memberikan pandangan medisnya," lanjutnya.

Namun, sebagai sebuah negara, Cholil Nafis menyampaikan bahwa terkait pelaksanaan Idul Adha pemerintah yang menetapkan.

"Pemerintah menetapkan kebijakan dan aturan," ungkap Cholil Nafis.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos BST Rp300 Cair Pekan ke-2 Juli, Ini Cara Cek Lewat cekbansos.kemensos.go.id

"Masyarakat menaati Allah, Rasul-Nya, dan pemerintah," pungkasnya.

Cuitan Cholil Nafis. Twitter.com/@cholilnafis

Diketahui sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan PPKM darurat dari 3-20 Juli 2021.

Baca Juga: Jerinx SID Bikin Gaduh Dunia Maya, Nora Alexandra Justru Akui Siap Mati Bersama sang Suami

Sebagai upaya mengurangi dan mencegah penyabaran Covid-19 yang saat ini tengah melonjak.

Melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait Idul Adha.

Terkait Idul Adha yang jatuh pada 19 Juli 2021, Pemerintah memutuskan meniadakan Salat Idul Adha dan Takbiran di wilayah yang memberlakukan PPKM darurat.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @cholilnafis

Tags

Terkini

Terpopuler