Simak! Ini Nilai Ambang Batas Kelulusan SKD Sekolah Kedinasan Tahun 2021 yang Sudah Ditetapkan

26 Mei 2021, 06:10 WIB
Ilustrasi. Calon pelamar Sekolah Kedinasan tahun 2021 harus bersiap. Pasalnya, nilai ambang batas (passing grade) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sudah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). /dok. Bawaslu/

PR TASIKMALAYA – Calon pelamar Sekolah Kedinasan tahun 2021 harus bersiap. Pasalnya, nilai ambang batas (passing grade) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sudah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Anda yang bersiap untuk melamar di Sekolah Kedinasan 2021 selain menyiapkan berkas administratif, harus siap juga mengikuti SKD.

Dilansir Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari postingan di akun Twitter BKN tertanggal 24 Mei 2021, berikut informasi dari lembaga yang mengurusi tahapan SKD tersebut.

Baca Juga: Netizen Ramai-ramai Boikot Produk yang Diendorse Alfath Fathier dan Nadia Christina, Kenapa?

“Jalan-jalan ke Pondok Cina, Jangan lupa beli kuaci, hey kamu pelamar #Dikdin2021, nich mimin bagi informasi,” kata akun tersebut.

“Sebentar lagi SKD #Dikdin2021 akan dimulai, sudah siapkah kalian untuk ikut kompetisi itu…? Mimin kasih informasi passing grade yang bisa kalian lihat pada grafis.

Dalam informasi grafis yang tersaji dari BKN, terlihat bahwa ambang batas kelulusan SKD Sekolah Kedinasan 2021 adalah; 156 poin untuk TKP (Tes Karakteristik Pribadi), 80 poin untuk TIU (Tes Inteligensia Umum), dan 65 poin untuk TWK (Tes Wawasan Kebangsaan).

Baca Juga: Lesti Kejora Sebut Rizky Billar Lugu Dibanding Rey Mbayang, Dinda Hauw: Kayaknya Kebalik Deh

TKP sendiri terdiri dari 45 soal, tes ini menilai sikap pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, dan profesionalitas calon taruna/mahasiswa.

TIU terdiri dari 35 soal, meliputi soal kemampuan verbal (analogi, silogisme, dan analisisis), kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita).

Terakhir, kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, dan serial).

Baca Juga: Istri Indra Bekti Akui Rindu Ditinggal Wafat Putranya, Aldila Bekti: Tunggu Bunda Sayangku

TWK terdiri dari 30 soal meliputi penguasaan pengetahuan, dan kemampuan mengimplementasikan nilai nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

Keputusan passing grade kelulusan SKD Sekolah Kedinasan 2021 ini ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 921 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021.

“Pada Dikdin tahun ini, juga terdapat passing grade bagi peserta yang berasal dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi sebagaimana diusulkan oleh K/L penyelenggara sekolah kedinasan&sudah disetujui oleh Kempan RB,” ujar akun itu.

Baca Juga: Tahun Kelima Pernikahan Putri Anne dan Arya Saloka, Denny Darko Ungkap Hal Mengejutkan: Berpotensi Retak

“Ayo semangat, yuk berbagi tentang persiapan kalian untuk SKD #Dikdin2021,” tutur akun BKN lagi.

Sementara itu, berikut aturan mendapatkan nilai dari jawaban benar dan salah dalam SKD Sekolah Kedinasan 2021.

“Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah satu dan nilai paling tinggi lima, serta tidak menjawab bernilai nol,” kata peraturan tersebut.

“Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai lima dan salah atau tidak menjawab bernilai nol,” ujar peraturan ini.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler