Pernyataan Jokowi Soal 75 Pegawai KPK Tidak Digubris, Mardani Ali Sera: Bisa Timbulkan Kegaduhan

25 Mei 2021, 15:21 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera mempertanyakan sikap KPK yang dinilai tidak menggubris pernyataan Presiden Jokowi soal 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan.* Ali Sera. /Instagram.com/@mardanialisera/

PR TASIKMALAYA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera terus memantau kejelasan pernyataan Presiden Jokowi terkait 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan.

Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa hingga hari kedelapan ini, pernyataan Presiden Jokowi soal 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan belum juga digubris oleh Pimpinan KPK.

Menurut Mardani Ali Sera, jika pernyataan Presiden Jokowi soal 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan yang tidak digubris pimpinan KPK semakin lama dibiarkan, maka akan menimbulkan kegaduhan.

Baca Juga: BPBD Kab Bandung: 16 Ribu Lebih Rumah di Baleendah dan Dayeuhkolot Terendam Banjir

Mardani Ali Sera juga mempertanyakan apakah Presiden Jokowi mengetahui pernyataannya tentang 75 pegawai KPK hingga hari ini belum ditanggapi.

"Untuk Pak Jokowi," cuit Mardani Ali Sera seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com di akun Twitter-nya @MardaniAliSera pada Selasa, 25 Mei 2021.

"Tahukah sudah delapan hari pernyataannya tidak membawa perubahan pada SK (Surat Keputusan) Pimpinan KPK yang menonaktifkan 75 pegawai," sambungnya.

Baca Juga: Link Streaming Drakor Youth of May Episode 8: Patah Hati, Kim Myung Hee Kejar Mimpinya?

Lebih jauh, Politisi PKS itu mengatakan bahwa ada Perintah Presiden yang harus dilaksanakan oleh Pimpinan KPK.

Jika perintah Presiden Jokowi itu dibiarkan, semakin lama akan menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.

Sehingga menurut Mardani Ali Sera, bisa menghambat upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Bandingkan Putri Anne dan Amanda Manopo, Arya Saloka: Istri Saya Biasa Aja..

"Ada perintah Presiden dan MK (Mahkamah Konstitusi) yang harus dilaksanakan," tulis Mardani Ali Sera.

"Kian lama bisa menimbulkan kegaduhan tidak perlu yang memghambat agenda pemberantasan korupsi," tambahnya.

Mardani Ali Sera mempertanyakan sikap KPK yang dinilai tidak menggubris pernyataan Presiden Jokowi soal 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan.* Tangkapan layar Twitter @MardaniAliSera

Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyatakan bahwa Tes Wawasan Kebangsaan tidak bisa serta merta dijadikan dasar untuk menonaktifkan 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes tersebut.

Baca Juga: Azriel Hermansyah 'Ngebet Nikah' Susul Aurel Hermansyah? Ashanty: Biar Mami Banyak Cucu

Menurut Presiden Jokowi, kalau ada kekurangan pada 75 pegawai KPK itu, bisa diperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

Selain itu, Presiden Jokowi juga sepakat dengan MK bahwa peralihan status pegawai KPK jadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @MardaniAliSera

Tags

Terkini

Terpopuler